MaTA dan ICW Pantau Implementasi JKN di Aceh

3377

MaTA – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemantauan implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aceh.

Dalam pantauannya, MaTA mengambil sampel di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, yaitu pada Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia dan Rumah Sakit Arun.

Demikian dipaparkan oleh Staf Bidang Hukum dan Politik MaTA Saryulis di kantor MaTA, Selasa (12/9). Turut hadir pada kesempatan itu Naila Failasufa, peneliti dari Indonesia Business Links dan Almas Sjafrina, Peneliti Korupsi Politik ICW.

Saryulis memaparkan sejumlah temuannya, seperti masih lemahnya pengawasan terhadap penyelenggara, sehingga menjadi penyumbang terhadap terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan JKN di Aceh Utara, kemudian, adanya kebijakan yang tidak menguntungkan rumah sakit juga menjadi bagian dari lemahnya pengawasan internal, serta tidak adanya kinerja yang rill oleh tim.

Pencegahan kecurangan yang dibentuk oleh BPJS dengan berkerjasama Dinas Kesehatan di Aceh Utara dan Lhokseumawe.

“Dalam kegiatan ini, MaTA mendampingi 15 orang pasien, 8 orang pasien tidak ditemukankan adanya fraud (perbuatan kecurangan yang melanggar hukum-red), MaTA mendapatkan 5 kategori fraud dalam kegiatan ini, sedangkan 7 lainnya ditemukan potensi fraud,”lanjut Saryulis memaparkan.

Atas dasar itu pihaknya kata Saryulis, menyampaikan sejumlah rekomendasi, masing-masing, perlu adanya pegawasan yang konkrit bagi badan penyelenggara BPJS wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara. Kemudian, perlu adanya derestrukturisasi terhadap perangkat pemantauan maupun pengawasan yang berada di rumah sakit dalam wilayah kerja badan penyelenggara secara regular, serta perlu adanya mekanisme pelaporan yang sederhana dan cepat respon pada tiap layanan rumah sakit umum/swasta.

Selan itu kata Saryulis, MaTA juga mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, dan mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengelolaan kebijakan dan anggaran publik.

Artikel ini telah tayang di http://portal.radioantero.com