MaTA Duga Proyek MYC Terjadi Praktik Komitmen Fee

DALAM MEDIA – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menyatakan sejak awal telah menduga bahwa ngototnya Pemerintah Aceh melelang proyek multi years mengandung motif dan tendensi lain.

Di saat DPRA menentang keras rencana lelang proyek dengan sistem tahun jamak tersebut, Pemerintah Aceh terus maju dan menendernya.

Baca juga: MaTA Nilai Pemerintah Belum Fokus pada Pencegahan Korupsi

“Sejak awal kita menduga proyek tersebut berpotensi kuat terjadi komitmen fee, terutama pada proses perencanaan ke-15 paket tersebut,” kata Alfian kepada Beritakini.co, Kamis (31/12/2020).

Belakangan, indikasi itu mencuat juga. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh menemukan sedikitnya empat penetapan pemenangan proyek MYC, tak sesuai prosedur. Nilainya mencapai Rp 883,4 miliar.

BPKP pun telah merekomendasikan agar penetapan pemenang tersebut dibatalkan, lalu proyek-proyek itu ditender ulang. “Kita berkomitmen mengawal hasil rekomendasi BPKP tersebut dan mengawal proses selanjutnya,” kata Alfian.

Menurut Alfian, sejak awal, proses perencanaan proyek infrastruktur jalan tersebut sudah terkesan kejar tayang dan berpotensi kuat terjadi komitmen fee. Namun didalihkan untuk koneksi antar wilayah.

“Jadi MaTA juga telah melakukan investigasi terhadap apa yang telah direncanakan dengan dalih untuk ‘koneksi antar wilayah’,” katanya.

Baca juga: Pengadaan Meubelair di Dinas Pendidikan Aceh Diduga Menyimpang

Kemarin di Februari kita sudah melapor pada KPK, dan 21 Desember 2020 juga kembali melaporkan data tambahan terhadap proses paket tersebut, pelaporan itu juga kita tujukan ke BPKP Aceh untuk melakukan audit secara menyeluruh.

Berita Terbaru

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...