Pengumuman Hasil Seleksi Online Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Aceh Tahun 2021

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Panitia Seleksi SAKTI pada hari Minggu, tanggal 14 Maret 2021, nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi online via akademi antikorupsi adalah sebagai berikut:

NAMA PESERTA*

  1. Aidatul Husnah
  2. Dhea Suliani
  3. Echa Yuana Urvash
  4. Edi Syahputra
  5. Fitri Anizar
  6. Hafijal
  7. Irfan Maulana
  8. Israq
  9. Jamaluddin
  10. Mawardi
  11. Muhammad Azhari
  12. Muhammad Ikbaluddin
  13. Muhammad Rajief
  14. Muhammmad Reza Rachmadhani
  15. Muzanna
  16. Rizki Maulana
  17. Risky Almustana Imanullah
  18. Sahrul Fitrah
  19. Shafa Atikah Fanur
  20. Sina Prayoga
  21. Sri Widya Rahma
  22. Villar Angginda

Seleksi Tahap III : Wawancara

  • Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi online akan mengikuti seleksi tahap 3 yaitu wawancara via videocall/voicecall whatsapp.
  • Panitia akan menghubungi calon peserta untuk wawancara pada hari Rabu, Kamis dan Jumat, tanggal 17, 18 dan 19 Maret 2021 pukul 10.00 – 17.00 WIB. Sebelumnya, panitia akan menghubungi via pesan whatsapp kepada masing-masing peserta mengenai jadwal yang bersangkutan.
  • Bagi Peserta yang belum lulus, kami ucapkan terimakasih atas partisipasinya dalam mengikuti seleksi SAKTI tahun ini. Semoga kita bisa berjumpa pada SAKTI Aceh angkatan berikutnya.
  • Keputusan Rapat Pleno Hasil Seleksi Tahap II ini bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.
  • Informasi selengkapnya terkait SAKTI Aceh 2021 dapat diikuti di:
    • FB: Masyarakat Transparansi Aceh, Rakan Mata
    • Instagram: mata_aceh
    • Twitter: @MaTA_Aceh
  • Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan wawancara calon peserta, dapat menghubungi Sri Ramayanti +6281264673916 (Chat Only).

Salam Antikorupsi
Banda Aceh, 14 Maret 2021

Ketua Panitia Seleksi

ttd

Erita Fitria

*Urutan nama bukan berdasarkan nilai yang didapat oleh masing-masing peserta

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...