MaTA Desak KPU Laksanakan Perintah MA Terkait Caleg Koruptor

Kebijakan Publik |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melaksanakan perintah Mahkamah Agung (MA) terkait calon legislatif (caleg) bekas narapidana koruptor. Karena caleg koruptor merupakan contoh buruk dalam perpolitikan. “KPU RI harus segera ambil sikap,” kata Alfian, Rabu, 4 Oktober 2023.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menggugat uji materi atas Pasal 11 Ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 dan Pasal 18 Ayat (2) PKPU Nomor 11 Tahun 2023. Gugatan ini dikabulkan oleh MA. Baca Juga MaTA Desak Kejari Pidie Jaya Ungkap Dalang Dibalik 2 PNS Tersangka Koruptor “Putusan itu sangat tepat,” ujarnya. “Sehingga tidak ada lagi ruang bagi bekas narapidana koruptor berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Baca Juga : MaTA Minta Kapolda Aceh yang Baru Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mangkrak, Ini Data Sejumlah Kasus

”Menurut Alfian, putusan yang dikeluarkan MA menjadi kewaspadaan bagi politisi di Indonesia. Sebab siapapun yang ingin terjun ke politik, jangan coba-coba korupsi.

Baca Juga : Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Catatan Kritis untuk KKR Aceh

Untuk itu, Alfian juga meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh harus teliti menyaring caleg. Apalagi saat ini KIP mengakui belum menemukan caleg koruptor. “Sehingga tidak terjadi kecolongan, karena kalau sampai hari ini belum ada, ini kan bagian dari kecolongan,” ujarnya.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/.

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...