Alfian Tak Yakin dengan Kemampuan Pemerintah Aceh Serap APBA 2023

Kebijakan Publik |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh mengaku tidak yakin dengan kemampuan Pemerintah Aceh menyerap seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja 2024. Hingga saat ini, kata dia, serapan anggaran Pemerintah Aceh baru sekitar 59,14 persen. “Sedangkan target akhir Oktober adalah 82 persen,” kata Alfian, Ahad, 15 Oktober 2023.

Belum lagi, tambah Alfian, terdapat penambahan SP2D 0,33 persen atau Rp 36,21 miliar. Pemerintah Aceh, kata Alfian, harus menyelesaikan 529 paket dengan jumlah anggaran Rp 981,31 miliar. Sedangkan pada kontrak lain, terdapat 447 paket senilai Rp 779,26 miliar yang terdiri dari 173 paket nonkonstruksi paket senilai Rp 88,50 miliar dan 275 paket konstruksi dengan anggaran Rp 690,76 miliar.

“Kita melihat realisasi baru 59,14 persen. Artinya ada sekitar 40 persen lagi yang belum dikerjakan. Dengan waktu 2,5 bulan, hingga akhir tahun, penyerapan berpotensi tidak mencapai target,” kata Alfian. Hingga saat ini, kata Alfian, masih tersisa paket yang belum ditender sama sekali. Alfian hakulyakin paket itu tidak bakal selesai, baik itu dari segi kecukupan material hingga proses pengerjaan. Apalagi, kata dia, saat ini Aceh memasuki musim hujan.

Hal itu akan menimbulkan banyak kendala di lapangan dan menghambat proses pengerjaan. Pemerintah, kata Alfian, dapat saja berkilah mengenai penyebab keterlambatan pengerjaan. Termasuk dengan mengatakan pengerjaan yang tidak selesai dapat dilanjutkan pada tahun berikut. Namun keterlambatan ini berdampak secara nyata kepada penerima manfaat. “Seharusnya di tahun 2023 masyarakat menikmati hasil pembangunan, tapi ternyata tidak,” kata Alfian.

salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/alfian-tak-yakin-dengan-kemampuan-pemerintah-aceh-serap-apba-2023/index.html.

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...