Praktik Politik Uang Masih Berpotensi Terjadi di Pilkada Aceh

Dalam Media |Money politcs atau politik uang alias politik perut masih berpotensi terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh tahun 2024 ini.

Hal tersebut merupakan dampak lemahnya kondisi perekonomian masyarakat saat ini yang turut membuka peluang besar praktik jual-beli suara di Aceh.

“Melihat dinamika pemilu yang terjadi kemarin, semua pihak berpotensi untuk money politics, calon-calon pasti mengupayakan untuk menang meski dengan cara-cara melanggar hukum sekalipun,” kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, Minggu (28/4).

Berkaca pada Pemilu yang baru saja terjadi di Februari lalu, Alfian mengatakan jika Aceh masih memiliki peluang untuk diselamatkan dari praktik-praktik politik uang.

Dia mengatakan, di pemilu kemarin, para pemilih sudah memiliki catatan penting dengan memberikan sinyal terutama pada penyelenggara atas brutalnya kecurangan yang terjadi.

“Tapi kalau kemudian ini masih terjadi di level partai politik maupun dari para calon yang ingin melakukan kebrutalan kembali, secara tidak langsung mereka merusak tatanan sosial bagi kehidupan Aceh ke depan, itu patut diwaspadai,” ujarnya.

Alfian mengatakan, saat ini masih banyak elemen masyarakat, baik itu secara personal, komunitas maupun profesi yang masih dipercaya publik, terlebih di Aceh sendiri kepercayaan terhadap para ulama maupun tokoh-tokoh akademisi masih kuat.

Dia berharap elemen tersebut mau menguatkan masyarakat, terutama kelompok tradisional yang rawan untuk melakukan pencegahan terhadap money politics.

“Kita tahu bahwa secara historis, Aceh tidak begitu parah terjadi money politics seperti wilayah lain, semua pihak harus melakukan pencegahan bagaimana di pilkada tidak lagi harus dibayar,” tuturnya.

Meski demikian, potensi lainnya yang memungkinkan terjadinya di Pilkada Aceh seperti ancaman untuk memilih pemimpin tertentu.

Namun, praktik tersebut dianggap sudah tidak relevan mengingat kondisi Aceh pasca konflik yang kian maju, membuat akses jadi lebih terbuka.

“Soal ancaman itu tidak, dengan kondisi tingkat pengetahuan masyarakat dan teknologi yang lebih maju, persoalan zaman itu, tidak lagi terjadi. Beda dengan sewaktu Aceh pasca konflik lalu,” pungkasnya.

Salinan ini telah tayang di https://www.habaaceh.id/news/praktik-politik-uang-masih-berpotensi-terjadi-di-pilkada-aceh/index.html.

Berita Terbaru

JPU Didesak Ajukan Kasasi Atas Vonis Ringan Koruptor Dana Korban Konflik

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan kasasi atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada dua terdakwa...

MaTA Desak Kajati Periksa Kajari Aceh Tengah

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kajati Aceh untuk memeriksa Kajari Aceh Tengah terkait program pelatihan life skill yang berlangsung di...

Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2024

Publikasi - Tranparency International (TI) telah merilis hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang berada pada skor 34 dari penilaian 0 – 100 pada Oktober...

Tujuh Instansi Vertikal di Aceh Terima Rp 308 Miliar Dana Hibah selama 2017-2024, Polisi Terbesar

Dalam Media |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mencatat, sejak tahun 2017 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah mengucurkan sebanyak...