Catatan Kritis Atas Tindak Pidana Korupsi BRA

Siaran Pers – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Tindak pidana korupsi itu terkait pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun 2023 di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari APBA Perubahan.

Pertama MaTA mendukung penuh langkah penegakan hukum yang sedang berlangsung atas tindak pidana korupsi di BRA oleh Kejari Aceh, penegakah hukum menjadi penting demi rasa keadilan publik dan kepastian hukum.

Kedua MaTA menilai, kasus tindak pidana korupsi di tubuh BRA tidak berdiri pada lima orang tersangka yang sudah ditahan, apa lagi dengan total los atas kerugian yang terjadi sehingga proses lidik atas penelusuran p dana hasil korupsi perlu untuk di perhatikan.

sehingga siapa pun yang menerima aliran dana hasil kejahatan luar biasa tersebut dapat diungkap.

Ketiga Penahanan atas ke lima tersangka menjadi jawaban kepada publik yang selama ini memberi atensi atas kasus yang di maksud, kasus tersebut menjadi atensi publik dan langkah penahanan yang telah dilakukan oleh Kejati patut mendapat dukungan.

Keempat MaTA konsisten mengawal atas kasus tersebut, Aceh harus bebas dari korupsi dan ini menjadi pondasi menuju Aceh maju.

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Minta Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...