[Siaran Pers] Temukan Potensi Penyimpangan di PDAM Banda Aceh, MaTA Minta BPK RI Lakukan Audit Investigasi

MaTA – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta BPK RI melakukan audit investigasi secara menyeluruh di instansi PDAM Banda Aceh. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dikirimkan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh pada 04 Maret 2019. Hal ini dilatarbelakangi karena adanya indikasi penyimpangan yang menyebabkan timbulnya potensi kerugian negara.

Dalam surat yang ditandatangi Alfian selaku koordinator, MaTA menjelaskan beberapa potensi penyimpangan yang ditemukan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan. Selain itu, dalam surat dengan nomor 015/B/MaTA/III/2019 MaTA juga menyebutkan nilai potensi besaran kerugian yang ditimbulkan akibat ulah oknum dilingkungan PDAM Banda Aceh yang mencapai mencapai Rp 638.650.000.

Menurut MaTA, telah terjadi dugaan pengelapan biaya pemasangan sambungan baru yang bersumber dari anggaran PDAM tahun 2016 sebesar Rp 108.650.000. Hasil hitungan MaTA, besaran potensi kerugian negara dihitung berdasarkan penggunaan material oleh oknum dilingkungan PDAM Kota Banda Aceh untuk pemasangan sambungan baru kepada calon pelanggan di Banda Aceh.

Selanjut, temuan lain yang disampaikan MaTA dalam surat tersebut adalah adanya dugaan pengutipan biaya material atas pemasangan sambungan baru kepada 265 calon pelanggan baru mencapai Rp 530.000.000. Besaran jumlah ini didapat MaTA dari pungutan yang dilakukan oleh oknum dilingkungan PDAM Kota Banda kepada 265 calon pelanggan baru sebesar Rp 2.000.0000.

Atas dasar temuan-temuan tersebut, MaTA meminta kepada BPK RI melakukan audit investigasi secara menyeluruh pengeloaan PDAM Kota Banda Aceh. Menurut MaTA, hasil audit ini nantinya dapat menjadi bukti dalam rangka pengusutan kasus tersebut. Hasil audit ini menjadi salah satu pedoman bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjatuhkan sanksi admimistrasi kepada oknum yang diduga terlibat.

Selain itu, tujuan permohonan audit ini adalah sebagai bagian dari keinginan warga kota Banda Aceh yang menginginkan adanya perbaikan tata kelola PDAM Banda Aceh yang lebih baik. Hal ini karena hampir seluruh warga Kota Banda Aceh bergantung pada PDAM Kota Banda Aceh untuk kebutuhan air sehari-hari. Oleh karena itu tentu pengelolaan PDAM dilakukan dengan mengedepankan good Corporate and clean Corporate.

Banda Aceh, 05 Maret 2019

Badan Pekerja
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)

dto

BAIHAQI
Koordinator Bidang Hukum dan Politik

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...