BEM Fakultas Hukum Unimal Gelar Training Dasar Organisasi

MaTA. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Maikussaleh gelar dikusi publik untuk penguatan organisasi di Aula Fakultas setempat Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, Sabtu (28/04/2019).

Diskusi tersebut dalam rangka training dasar organisasi dan rapat kerja tahun 2019/20120 yang bertemakan mewujudkan organisatoris berjiwa kepemimpinan, berintelektuah serta bertanggungjawab dengan menghadirkan pemateri yaitu Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, Chalik Mawardi, dan Rahmad M. Ali.

Alfian dalam kesempatan itu menyampaikan ada dua bentuk organisasi yaitu profit dan non profit, profit adalah oraganisasi plat merah atau tertutup, oraganisasi tersebut hanya dibangun untuk kepentingan bisnis semata tanpa peduli terhadap kepentingan publik. Namun organisasi itu didirikan dengan mengikuti prosedural yang diatur dalam undang-undang.

Sementara organisasi non profit salah satunya adalah organisasi mahasiswa, siapapun bisa mendirikannya, tapi yang harus diketahui organisasi yang didirikan tersebut mau dibawa kemana.

“Semua organisasi punya tujuan baik di level masyarakat atau mahasiswa, dan tujuan itu berbeda-beda. Siapapun bisa mendirikan raganisasi, dan itu legal dan sesuai dengan prosedural, untuk organisasi mahasiswa itu tidak perlu membuat akte atau notaris, karena organisasi masiswa bertujuan sebagai agen perubahan dalam masyarakat,” terang Alfian.

Alfian dalam kesempatan itu juga memberikan pengalaman kepada anggota BEM Fakultas Hukum tersebut. Menurutnya cikal bakal pergerakan mahasiswa itu sangat penting dan dinamika yang dahulu bisa jadi pembelajaran bagi kita, seperti demo pencabutan DOM Aceh pada tahun 1990 dan aksi mahasiswa pada tahun 1998.

“Mahasiswa mempunyai sistem sendiri, tidak boleh terlibat dalam politik praktis bahkan dikendalikan oleh pihak yang berkepentingan (ditunggangi). Untuk menjadi organisasi yang kuat maka punya Kompetensi, Produktif, Kompetitif, Transparan, dan Akuntabel,” jelasnya.

Lanjutnya, peran Mahasiswa Terhadap Bangsa sangat besar terutama sebagai Agent of Change, Social of Control dan Iron stock. Bahkan mahasiswa berhak mengakses data kepada birokrasi kampus, pemerintah dan instansi lainnya untuk mengetahui informasi publik yang diperlukan.

“Mahasiswa bisa lakukan akses data atau meminta data kepada akademik, misalnya data beasiswa dan sebagainnya, karena itu dilindungi oleh undang-undang informasi publik,” ungkap Alfian.

Sementara, Ketua BEM Fakultas Hukum Unimal Muhammad Fadli kepada media ini mengatakan acara training oraganisasi dan rapat kerja itu sudah dimulai dari kemarin, dan hari ini acara terakhir yang menghadirkan tiga orang pemateri.

“Kemarin ada bang Syahrul SH MH yang memberi materi tentang advokasi dan pergerakan mahasiswa dan Maimun Ramli tentang administrasi, dan hari ini ada tiga orang pemateri,”sebutnya.

Fadli berharap dengan adanya Training organisasi tersebut bisa menambah wawasan dalam menyusun rencana kerja dan bisa melaksanakan tugas dengan baik untuk kepentingan masyaraka dan khususnya kampus Unimal.

“Kami juga berterima kasih untuk pemateri yang luar biasa yang telah berhadir untuk memberikan sedikit ilmunya kepada kami terkhusus Kepada kakanda Alfian koordinator MaTA dan kakanda Syahrul koordinator LBH YLBHI Banda Aceh,”ucap Fadli.

Pembantu Dekan 3 (Tiga) Fakultas Hukum Unimal Dr Faisal Sag S.H M.Hum menambahkan ini merupakan program yang baik yang memang harus dilakukan oleh ormawa untuk nilai dasar dalam berorganisasi.

“Semoga BEM FH periode 2019-2020 kabinet bersinergi bisa mengimplementasikan semua materi yang telah di dapat dan bisa sukses slalu dalam semua kegiatan nya,”harapnya.(*)

Artikel ini Telah tayang di status aceh.net

http://www.statusaceh.net/2019/04/bem-fakultas-hukum-unimal-gelar.html?m=1

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...