Seknas Fitra Lanjutkan Pendampingan Desa di Aceh Barat

MaTA. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) melanjutkan program pendampingan desa di Aceh Barat.

Program ini fokus kepada penguatan ekonomi dan administrasi kependudukan (Adminduk) tahun 2019 pada tiga desa di Kecamatan Arongan Lambalek.

Dalam menjalankan program lanjutan, Seknas Fitra bekerja sama dengan LSM Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) Aceh, didukung lembaga Kolaborasi Masyarakat untuk Partisipasi dan Kesejahteraan (Kompak) Indonesia.

Manajer Program dari Seknas Fitra, Badiul Hadi, Sabtu (18/5/2019) menjelaskan, program ini fokus pada kegiatan adminduk dan ekonomi potensi desa.

“Tahun 2017 dan 2018 fokus pada empat desa di Aceh Barat. Tahun ini kembali dilanjutkan pada desa lain,” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan Seknas Fitra pada 11 provinsi se-Indonesia yang tersebar di 33 kabupaten. Sedangkan di Provinsi Aceh hanya di Kabupaten Aceh Barat.

Sehari sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Barat, Jufri SH meresmikan peluncuran Sekolah Anggaran (Sekar) Gampong di aula Kecamatan Arongan Lambalek, Jumat (17/5/2019).

Kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta dari tiga gampong yakni Peuribue, Alue Batee dan Panton Bahagia, dalam Kecamatan Arongan Lambalek yang menjadi proyek percontohan.

“Program ini sangat bagus dalam rangka meningkatkan kapasitas Tuha Peut dan aparatur gampong,” kata Jufri.

Abdul Haris selaku Distric Coordinator Kompak Aceh Barat menyatakan, karena katerbatasan SDM, maka hanya beberapa gampong yang dapat dipenuhi oleh Kompak dengan harapan kegiatan ini menjadi contoh untuk direalisasikan ke desa lain di Aceh Barat.

Artikel ini telah tayang di serambinews

http://aceh.tribunnews.com/2019/05/18/seknas-fitra-lanjutkan-pendampingan-desa-di-aceh-barat.

Berita Terbaru

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...