MaTA Desak KAB Jilid II Tolak Usulan Pengadaan Pesawat

MaTA – Rencana Pemerintah Aceh untuk membeli empat unit pesawat terbang N219 dari PT. Dirgantara Indonesia, terus mendapatkan perlawanan dari sejumlah elemen sipil di Aceh. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) termasuk yang paling getol menyuarakan penolakan.

Dalam rilisnya yang diterima aceHTrend, Jumat (13/12/2019) Koordinator MaTA, Alfian, SE., kembali bersuara. Kali ini dia mendesak Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) Jilid II yang dipimpin oleh Partai Aceh, untuk menolak rencana yang sedang diupayakan oleh Pemerintah Aceh, membeli empat unit pesawat terbang perintis yang kelak akan dioperasikan menembus wilayah terisolir.

“KAB Jilid II yang terdiri Partai Aceh, Partai Gerindra, Partai Nanggroe Aceh, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai SIRA dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia untuk menolak terhadap rencana pengadaan 4 unit pesawat oleh Plt Gub. Publik memiliki harapan besar kepada KAB yang dikomandoi oleh PA untuk tidak menyetujui rencana tersebut untuk saat ini, mengingat kondisi rakyat aceh saat ini masih jauh dari kehidupan yang sejahtera,” ujar Alfian.

Baca juga: MaTA Minta DPRA Tolak Rencana Plt Gubernur Aceh Beli Pesawat N219

Anggaran yang akan dikeluarkan untuk 4 unit pesawat tersebut sebesar 336 miliar. Belum lagi biaya pembiayaan (perawatan, sewa parkir, operasional pesawat) setelah pesawat dibeli. 336 miliar kalau dibangun rumah dhuafa jelas sangat bermafaat dibandingkan dengan pesawat.

MaTA memiliki harapan kuat kepada KAB untuk menolak terhadap kebijakan tersebut dan begitu juga publik aceh menaruh harapan yang sama kepada KAB. Sehingga kebijakan yang tidak pro rakyat dapat terhadang di pembahasan anggaran nantinya. Sehingga rakyat dapat mengantung harapannya pada parlemen melalui KAB.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh Muhammad Iswanto, kepada acehTrend mengatakan Kerjasama antara Pemerintah Aceh dan PT. Dirgantara Indonesia yang disepakati hari ini, Senin (9/12/2019) pada dasarnya adalah revisi dari MoU sebelumnya.

Sebelumnya, kedua pihak telah menandatangani MoU kerjasama pada 7 Februari 2018, bertepatan saat berlangsungnya acara Airshow di Singapura.

Hal ini disampaikan oleh Iswanto, untuk menjelaskan bahwa tidak ada tumpang tindih MoU antara Pemerintah Aceh dengan pihak PT Dirgantara Indonesia. “Di MoU yang disepakati pada 7 Februari 2018, cakupannya sangat luas. Sehingga perlu dipersempit agar target yang hendak dicapai bisa dipercepat,” ujar Iswanto.

Tujuan pembelian empat unit pesawat tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di Aceh dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah.

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...