MaTA – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) akan menyelenggarakan Forestival Aceh yang direncakan pada 8 – 9 Januari 2019 di Banda Aceh. Kegiatan ini sendiri mengusung tema “Perbaikan Tata Kelola untuk Mewujudkan Pemanfaatan Hutan Aceh yang Adil, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Merujuk pada kerangka acuan kegiatan, tata kelola sumber daya alam khususnya hutan dan lahan di Aceh dihadapkan pada sejumlah tantangan. Satu diantaranya adalah terkait konflik atas tanah yang melibatkan komunitas, perusahaan perkebunan serta pertarungan kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Disisi lain, tanah negara dan tanah HGU yang diindikasikan terlantar menjadi salah satu objek TORA yang akan diinventarisasi pengunaan dan penguasaannya. Selanjutnya objek ini akan diredistribusikan dan dilegalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca: Pemerintah Tak efektif Tekan Angka Kemiskinan di Aceh
Selain itu, Pemerintah Aceh memiliki 15 Program Unggulan Hebat, salah satunya adalah Aceh Green. Program ini sebagai bentuk penegasan terhadap pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan yang sensitif terhadap resiko bencana alam dengan konsep pembangunan.
Pada sisi yang lain, capaian kinerja penegakan hukum untuk mendukung tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan semakin meningkat. Baik dalam aspek penanganan pengaduan, pengawasan izin, pemberian sanksi administratif, serta penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Pertanyaan kemudian apakah penegakan hukum tersebut memberikan keadilan bagi masyarakat yang terseret dalam konflik sumber daya alam? Bagaimana proses dan hasilnya dapat memberikan keadilan bagi masyarakat termasuk perempuan dan kelompok rentan lainnya yang berhadapan langsung dengan persoalan tersebut?
Dalam kerangka kegiatan ini, MaTA juga menuliskan indeks tutupan lahan selama periode tahun 2013 – 2016 di Aceh menunjukkan trend yang menurun. Kerusakan hutan yaitu penurunan luas tutupan lahan hutan yang diakibatkan oleh perambahan hutan.
Berangkat dari beberapa persoalan diatas, tentunya Pemerintan lokal di Aceh tentu memerlukan dukungan publik untuk mendorong perbaikan tata kelola hutan. Di Aceh sendiri, ada beberapa Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang mendorong perbaikan tata kelola dimaksud yaitu MaTA, Walhi Aceh, JKMA, HaKA, GeRAK Aceh, LBH Banda Aceh dan ByTRA.
Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan Forestival Aceh adalah sebagai upaya refleksi untuk mendapatkan pembelajaran dari proses pelaksanaan program perbaikan tata kelola hutan dan lahan di Aceh.
Baca juga: Sekda Terima Berkas Usulan Review Izin Tiga Sawit Tamiang
Diharapkan kegiatan ini akan menjadi ajang pertukaran strategi dan rencana kerja bersama terkait dengan inovasi-inovasi baru berdasarkan contoh keberhasilan implementasi program dan kebijakan diantara para mitra dan pemangku kepentingan terkait di Aceh.