Aceh Alokasikan Rp1,74 Triliun untuk Penanganan COVID-19

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan dana penanganan COVID-19 di provinsi ujung barat tersebut mencapai Rp1,74 triliun.

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Rabu, mengatakan alokasi dana penanganan COVID-19 diketahui setelah Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menjelaskan kepada Badan Anggaran DPRA.

Baca juga: MaTA Minta Pemkab Perjelas Soal Pos Anggaran yang Dialihkan Untuk Covid-19 ke Publik

“Setelah kami undang, TAPA menjelaskan alokasi dana COVID-19 di Aceh mencapai Rp1,7 triliun. Sebelum ini, informasi berapa anggaran penanganan COVID-19 tidak jelas,” kata Dahlan Jamaluddin.

Politisi Partai Aceh tersebut menyebutkan dana penanganan COVID-19 tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 dalam pos belanja tidak terduga.

Menurut Dahlan Jamaluddin, dana sebesar Rp1,74 triliun tersebut merupakan refocusing APBA 2020 untuk penanganan COVID-19. Ada tiga poin penanganan COVID-19, yakni untuk kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.

“Hingga kini, dana Rp1,74 triliun tersebut belum digunakan. Pemerintah Aceh masih menggunakan dana tidak terduga Rp118 miliar untuk penanganan COVID-19 yang sampai sekarang baru terpakai sekitar Rp50-an miliar,” kata Dahlan Jamaluddin.

Ketua TAPA Taaqwallah mengatakan anggaran Rp1,74 triliun tersebut merupakan dana untuk persiapan jika Aceh mengalami kondisi luar biasa akibat dampak pandemi COVID-19.

“Kami berharap pandemi COVID-19 ini segera berakhir dan dana Rp1,74 triliun ini tidak jadi digunakan. Dana Rp1,74 triliun ini untuk persiapan saja, jika Aceh mengalami kondisi luar biasa COVID-19,” kata Taqwallah.

Taqwallah yang juga Sekretaris Daerah Aceh menyebutkan dana COVID-19 tersebut dialokasikan dari pergeseran anggaran pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Aceh yang dikelola setiap satuan kerja.

“Jadi, kami minta semua satuan kerja di Pemerintah Aceh menggeser anggaran yang mereka kelola guna dialokasikan untuk penanganan COVID-19,” kata Taqwallah.

Artikel ini telah tayang di https://www.antaranews.com/berita/1472331/aceh-alokasikan-rp174-triliun-untuk-penanganan-covid-19.

Berita Terbaru

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...

Catatan Kritis Atas Tindak Pidana Korupsi BRA

Siaran Pers - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi di Badan Reintegrasi...

Mengulik Korupsi Lewat Kolaborasi

Kegiatan MaTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menggelar diskusi publik untuk penguatan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Aceh dalam meliput...

MaTA Mengajak Multistakeholder Kampus Untuk Mewujudkan Tata Kelola Tambang Yang Ramah Lingkungan

MaTA - MaTA bekerjasama dengan PATTIRO dengan dukungan FORD Foundation dan persetujuan dari Bagian Perencanaan Setditjen Bina Bangda, untuk bekerjasama dengan Subdit Sosial dan...