Keterbukaan informasi publik di Aceh Barat dalam hal Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi (PPID) menjadi percontohan bagi Aceh, hal itu dikatakan Kepala Dinas Informatika dan Persandian Provinsi Aceh Marwan Nusuf kamis (21/02/19) saat melakukan kunjungan ke Dinas Kominfo Aceh Barat.
Menurut Marwan, Keberhasilan PPID Aceh Barat dibawah Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian setempat telah sukses melahirkan Keputusan Bupati tentang keterbukaan Daftar Informasi Publik (DIP) yang mendapat Apresiasi banyak pihak
“Kami apresiasi Dinas Kominfo Aceh Barat, karena dengan serius melaksanakan tugas dalam hal Keterbukaan Informasi Publik dan konsen menjalankan fungsi PPID sehingga melahirkan DIP” ujar Marwan Nusuf.
Lebih lanjut Marwan menambahkan, Kabupaten lain masih terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya PPID tingkat Pemerintah Daerah, namun Aceh Barat selangkah lebih maju dengan sukses melahirkan Keputusan Bupati, maka hal ini layak menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lainnya di Aceh, papar Marwan.
Keberhasilan Dinas Kominfo Aceh Barat tidak terlepas dari dukungan Pendampingan LSM Masyarakat Transparansi Anggaran (MaTA) dan Tim Pengabdian Universitas Teuku Umar (UTU) yang terus melakukan kerjasama dengan Dinas Kominfo melaksanakan Workshop Penyusunan DIP sehingga menjadi pedoman bagi SKPK memberikan informasi bagi pemohon informasi, tutupnya.
Sementara itu, Koordinator LSM MaTA Alfian mengatakan. selain Aceh Barat. ada tiga Kabupaten lainnya yang terus dilakukan Pendampingan untuk melahirkan Keputusan Bupati, tiga Kabupaten tersebut, yaitu Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Nagan Raya. katanya.