Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) merupakan organisasi masyarakat sipil yang eksis dan konsisten untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan advokasi dan pemberantasan korupsi guna mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih di Aceh.
Sebagai organisasi masyarakat sipil yang tergolong dalam badan publik, MaTA berkomitmen untuk menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Untuk itu, sebagai komitmen untuk menjunjung hal tersebut, berikut kami tampilkan daftar keputusan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh MaTA.
No | No Keputusan | Tentang | Keterangan |
1 | 003/A/SK/MaTA/I/2014 | Penetapan dan Penunjukkan PPID MaTA | – |
2 | |||
3 | – | ||
4 | |||
5 | |||
6 | |||
7 | |||
8 |