Selenggarakan Forum Akuntabilitas Publik, Ini Tema yang diangkat oleh MaTA

MaTA – Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi bukan hanya pada titik pelaporan kasus-kasus kepada aparat penegak hukum yakni Kejaksaan, Kepolisian dan KPK, tapi lebih luas dari pada itu.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) yakni pemantauan terhadap penanganan kasus-kasus yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga vonis di Pengadilan Tipikor.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator Bidang Hukum dan Politik, Baihaqi, disela-sela pelaksanaan kegiatan forum akuntabilitas publik tentang kilas balik pemberantasan korupsi di Aceh dengan tema “Aceh (akan) Hebat tanpa Korupsi”, di Hotel Oasis Banda Aceh, Kamis 24 Januari 2019.

Berdasarkan catatan MaTA, sebut Baihaqi, pada tahun 2018 lalu, hasil pemantauan MaTA menemukan 41 kasus indikasi korupsi yang sedang dalam penyidikan aparat penegak hukum. Kejaksaan menangani 22 kasus, Kepolisian 16 kasus dan KPK 3 kasus.

“Beberapa kasus ini, potensi kerugian yang ditimbulkan berdasarkan hasil audit mencapai 398.750.221.505 atau setara dengan 4984 unit rumah bantuan untuk dhuafa. Jumlah kerugian tersebut belum termasuk 10 kasus yang masih dalam proses audit”, papar Baihaqi.

Baihaqi menambahkan, “hasil pemantauan tersebut telah dirilis oleh MaTA dalam bentuk laporan tren penegakan hukum kasus korupsi di Aceh. Karena bersifat tren, maka pemantauan juga dilakukan terhadap kasus-kasus korupsi yang sudah dilakukan penyidikan sejak beberapa tahun sebelumnya”.

Atas dasar itulah MaTA berinisiatif menyelenggarakan diskusi yang melibatkan beberapa unsur guna mendapatkan berbagai gagasan-gagasan kreatif sebagai masukan untuk aparat penegak hukum dalam percepatan penanganan kasus-kasus indikasi korupsi di Aceh.

“MaTA menilai kegiatan ini sangat strategis untuk advokasi dan kampanye, sekaligus bisa menjadi forum untuk mendorong akuntabilitas kinerja aparat penegak hukum di daerah”, ujar Baihaqi.

Tujuan lain diselenggarakan kegiatan ini, sebut Baihaqi, untuk membahas temuan hasil pemantauan kasus indikasi korupsi di Aceh berdasarkan hasil pemantauan MaTA dan mengkaji lebih dalam persoalan dan solusi yang bisa direkomendasikan agar penanganan perkara korupsi di daerah semakin baik.

“Membangun kolaborasi antara penegak hukum di daerah dan organisasi masyarakat sipil pemantau untuk mengawal berbagai perkara korupsi atas dasar integritas bersama juga menjadi tujuan pelaksaan kegiatan ini”, pungkas Baihaqi.

Berita Terbaru

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...