[Slide] Hasil Monitoring Peradilan Kasus Indikasi Korupsi di Aceh Tahun 2018

MaTA – Pemantauan terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi dilakukan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) sejak 2011 hingga sampai saat ini. Tujuannya adalah untuk melakukan pemetaan kasus indikasi korupsi yang disidik oleh Aparat penegak Hukum.

Selain itu, monitoring ini juga bertujuan untuk mendorong institusi penegak hukum transpran dalam menangani perkara indikasi korupsi di Aceh. Monitoring peradilan ini juga sebagai bagian keikutsertaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan.

Pada tahun 2018 hasil monitoring, MaTA menemukan 41 kasus indikasi korupsi di Aceh dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. Kasus-kasus tersebut telah dianalisa berdasarkan beberapa kategori, seperti modus, aktor yang terlibat dan berbagai hal lain.

Berikut hasil monitoring peradilan kasus indikasi korupsi di Aceh tahun 2018 yang telah disusun dalam slide presentasi.

Berita Terbaru

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...

Catatan Kritis Atas Tindak Pidana Korupsi BRA

Siaran Pers - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi di Badan Reintegrasi...

Mengulik Korupsi Lewat Kolaborasi

Kegiatan MaTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menggelar diskusi publik untuk penguatan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Aceh dalam meliput...

MaTA Mengajak Multistakeholder Kampus Untuk Mewujudkan Tata Kelola Tambang Yang Ramah Lingkungan

MaTA - MaTA bekerjasama dengan PATTIRO dengan dukungan FORD Foundation dan persetujuan dari Bagian Perencanaan Setditjen Bina Bangda, untuk bekerjasama dengan Subdit Sosial dan...