ICW dan MaTA Umumkan Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2022

KEGIATAN MaTA |Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengumumkan pemenang Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2022. Kegiatan tersebut berlangsung di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Jumat (21/10/2022).

Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2022 itu diikuti oleh sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Klub Jurnalis Investigasi (KJI) dan jurnalis lokal di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Banten dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan tahun ini Aceh menjadi tuan rumah pengumuman pemenang karya jurnalistik investigasi terbaik.

Menurut Alfian, kondisi demokrasi Indonesia saat ini bukan berkembang tapi malah menurun dengan kondisi oligarki negara atau pemerintah hari ini. Maka kedepan harapan peran jurnalis berkolaborasi dengan masyarakat untuk dapat menggerakkan gerakan antikorupsi.

“Di Aceh masalah korupsi sudah lama mengakar dan tidak ada habis-habisnya. Maka dari itu, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat pencegahan korupsi masih sangat perlu digalakkan termasuk juga penindakan oleh aparat,” kata Alfian.

Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantari Rachman, menyebutkan AKJA 2022 merupakan bentuk apresiasi bagi jurnalis di Aceh, NTT, Banten dan Sumut yang telah berupaya menghadirkan karya jurnalistik yang mengungkap banyak persoalan khususnya isu korupsi di wilayahnya masing-masing.

Siti Juliantari mengatakan, jurnalis kerap kali mendapat intimidasi dan serangan ketika meliput dan mengangkat isu-isu korupsi dan persoalan yang cukup sensitif di daerah.

“Misalnya tahun ini yang saya dengar juga ada teman-teman yang mendapatkan intimidasi di doxing karena menuliskan menceritakan apa yang terjadi di lapangan,” ujar Juliantari.

Menurutnya, kerja-kerja investigasi memang begitu menantang dan belum banyak jurnalis yang melakukannya. Sehingga upaya ini perlu diapresiasi dengan harapan lebih banyak lagi jurnalis yang menuliskan cerita-cerita yang ditemukan di lapangan.

“Maka dari itu dibutuhkan peran dari jurnalis, kelompok masyarakat maupun masyarakat secara lebih luas untuk terlibat dalam gerakan antikorupsi,” ucapnya.

Sementara itu, Sahabat ICW dari Internews Media, Firmansyah Syamsi, mengapresiasi digelarnya AKJA 2022. Menurut Firman, kegiatan seperti ini untuk memberikan penghargaan kepada jurnalis, aktivis, dan lembaga swadaya masyarakat yang telah membuat karya jurnalistik terkait isu-isu korupsi.

“Ini juga perhargaan untuk kerja-kerja kita yang selalu berupaya membuat liputan-liputan yang bernas, investigatif atau setidaknya indept reporting untuk terus mengawal proses jalannya kehidupan di wilayah kita masing-masing terutama dalam kaitan pelayanan publik sektor yang sangat banyak isu-isu korupsinya,” jelasnya.

Adapun pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terbaik berasal dari Banten, yakni KJI Banten yang diwakili Rasyid Ridho dengan judul karya, Membongkar Praktik Titip Menitip Siswa di Banten Seret Nama Anggota DPRD Hingga Camat (KJI Banten).

Kemudian pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Sumatera Utara, adalah tim KJI Sumatera Utara yang diwakili judul karya Beda Merek Lelang Proyektor Kota Medan (KJI Sumut).

Selanjutnya, pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Aceh, yakni tim KJI Aceh yang diwakili Iskandar dengan judul karya Dugaan Korupsi Wastafel Rp41,2 Miliar Disdik Aceh, Siapa Bermain? (KJI Aceh).

Pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Nusa Tenggara Timur, adalah tim KJI NTT yang diwakili Jhon Seo dengan judul karya Program Janggal Bedah Rumah Warga Miskin Kupang (KJI NTT).

Terakhir, pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorite Banten, yakni Diebaj Ghuroofie dengan judul karya, Honorer Siluman Tertutup Kasak Kusuk (Banten Pos).

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...