MaTA Minta Pengusutan Kasus Pembangunan Puskesmas Lamtamot dan Restribusi Pasar Harus Tuntas

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Minta Pengusutan Kasus Pembangunan Puskesmas Lamtamot dan Restribusi Pasar Harus Tuntas

Kebijakan Publik |Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar untuk mengusut secara tuntas atas dugaan korupsi dalam pembagunan Puskesmas Lamtamot di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Desakan itu disampaikan oleh Koordinator MaTA, Alfian dalam keterangan pers, Selasa (14/11/2023) sore. Alfian menduga, pembagunan gedung puskesmas tersebut tidak sesuai spek dari perencanaan awal.

“Berdasarkan penelusuran kami, kasus ini sudah selesai lidik dan hasil audit kerugian keuangan negara juga sudah ada. Artinya bagi penyidik sudah memiliki calon tersangka, Jadi pihak Kejari tinggal penetapan tersangka atas pelaku yang dianggap bertangungg jawab dalam pembangunan tersebut,” ujar Alfian.

Ia menjelaskan, pembangunan gedung puskesmas Lamtamot menggunakan anggaran otonomi khusus Aceh tahun 2019 dengan pagu Rp 2,813 miliar.

Baca Juga : MaTA Sebut Kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri Ke Aceh Hanya Mengulur Waktu Pemeriksaan Polisi

“MaTA meminta pihak Kejari untuk segera mengumumkan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, Kasus ini menjadi atensi publik mengigat selama ini pengungkapan kasus korupsi di Kabupaten Aceh Besar tidak pernah terjadi baik oleh Kejaksaan maupun pihak Kepolisian, padahal potensi kasus tindak pidana korupsi masif terjadi,” tegasnya.

Selain kasus tersebut, Alfian juga mendesak Kejari Aceh Besar dugaan penggelapan pendapatan asli daerah (PAD) pada Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang. Berdasarkan hasil monitoring pihaknya, lanjut dia, saat ini Kejari Aceh Besar juga sedang melidik kedua pasar tersebut yang diduga ada potensi pengelapan atas sumber pendapatan daerah tersebut selama ini.

Baca Juga : Anwar Usman Harus Mengundurkan Diri, Alfian : Kepercayaan Publik hingga Singgung Tahu Diri

“Pendapatan daerah diduga digelapkan, penggelapan PAD adalah murni tindak pidana korupsi, Kami menilai, penyidik mudah untuk dapat membuktikan ada atau tidaknya penggelapan karena dapat menghitung dari pihak yang di pungut dan potensi kerugian pun ini jelas besar sekali,” jelas Alfian.

Baca Juga : MaTA Minta Kapolda Aceh yang Baru Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mangkrak, Ini Data Sejumlah Kasus

Pihaknya mendukung langkah Kejari Aceh Besar atas pengusutan kasus tersebut dan bisa terungkap secara utuh para pelaku yang terlibat.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus atas lidik yang sudah selesai atau yang masih berlangsung menjadi penting diungkapkan secara utuh.

Sehingga rasa keadilan dan kepastian hukum atas kasus pembagunan gedung puskesmas Lamtamot dan restribusi dua pasar untuk PAD tersebut dapat terungkap seutuhnya.

“Jangan ada upaya melindungi pihak pelaku atau aktor dalam kasus yang dimaksud dan publik juga mengawasi atas kinerja penyidik yang sedang berlangsung, Ini menjadi taruhan dalam menjaga kewibawaan kejaksaan atas konsistensi dalam pengungkapan kasus yang berpotensi korupsi tersebut.

“MaTA kosisten mengawal kasus tersebut sampai ke pengadilan tipikor nantinya hingga keadilan hadir disana,” pungkas Alfian.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul MaTA Minta Pengusutan Kasus Pembangunan Puskesmas Lamtamot dan Restribusi Pasar Harus Tuntas, https://aceh.tribunnews.com/2023/11/15/mata-minta-pengusutan-kasus-pembangunan-puskesmas-lamtamot-dan-restribusi-pasar-harus-tuntas

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...