MaTA Minta Pengusutan Kasus Pembangunan Puskesmas Lamtamot dan Restribusi Pasar Harus Tuntas

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Minta Pengusutan Kasus Pembangunan Puskesmas Lamtamot dan Restribusi Pasar Harus Tuntas

Kebijakan Publik |Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar untuk mengusut secara tuntas atas dugaan korupsi dalam pembagunan Puskesmas Lamtamot di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Desakan itu disampaikan oleh Koordinator MaTA, Alfian dalam keterangan pers, Selasa (14/11/2023) sore. Alfian menduga, pembagunan gedung puskesmas tersebut tidak sesuai spek dari perencanaan awal.

“Berdasarkan penelusuran kami, kasus ini sudah selesai lidik dan hasil audit kerugian keuangan negara juga sudah ada. Artinya bagi penyidik sudah memiliki calon tersangka, Jadi pihak Kejari tinggal penetapan tersangka atas pelaku yang dianggap bertangungg jawab dalam pembangunan tersebut,” ujar Alfian.

Ia menjelaskan, pembangunan gedung puskesmas Lamtamot menggunakan anggaran otonomi khusus Aceh tahun 2019 dengan pagu Rp 2,813 miliar.

Baca Juga : MaTA Sebut Kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri Ke Aceh Hanya Mengulur Waktu Pemeriksaan Polisi

“MaTA meminta pihak Kejari untuk segera mengumumkan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, Kasus ini menjadi atensi publik mengigat selama ini pengungkapan kasus korupsi di Kabupaten Aceh Besar tidak pernah terjadi baik oleh Kejaksaan maupun pihak Kepolisian, padahal potensi kasus tindak pidana korupsi masif terjadi,” tegasnya.

Selain kasus tersebut, Alfian juga mendesak Kejari Aceh Besar dugaan penggelapan pendapatan asli daerah (PAD) pada Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang. Berdasarkan hasil monitoring pihaknya, lanjut dia, saat ini Kejari Aceh Besar juga sedang melidik kedua pasar tersebut yang diduga ada potensi pengelapan atas sumber pendapatan daerah tersebut selama ini.

Baca Juga : Anwar Usman Harus Mengundurkan Diri, Alfian : Kepercayaan Publik hingga Singgung Tahu Diri

“Pendapatan daerah diduga digelapkan, penggelapan PAD adalah murni tindak pidana korupsi, Kami menilai, penyidik mudah untuk dapat membuktikan ada atau tidaknya penggelapan karena dapat menghitung dari pihak yang di pungut dan potensi kerugian pun ini jelas besar sekali,” jelas Alfian.

Baca Juga : MaTA Minta Kapolda Aceh yang Baru Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mangkrak, Ini Data Sejumlah Kasus

Pihaknya mendukung langkah Kejari Aceh Besar atas pengusutan kasus tersebut dan bisa terungkap secara utuh para pelaku yang terlibat.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus atas lidik yang sudah selesai atau yang masih berlangsung menjadi penting diungkapkan secara utuh.

Sehingga rasa keadilan dan kepastian hukum atas kasus pembagunan gedung puskesmas Lamtamot dan restribusi dua pasar untuk PAD tersebut dapat terungkap seutuhnya.

“Jangan ada upaya melindungi pihak pelaku atau aktor dalam kasus yang dimaksud dan publik juga mengawasi atas kinerja penyidik yang sedang berlangsung, Ini menjadi taruhan dalam menjaga kewibawaan kejaksaan atas konsistensi dalam pengungkapan kasus yang berpotensi korupsi tersebut.

“MaTA kosisten mengawal kasus tersebut sampai ke pengadilan tipikor nantinya hingga keadilan hadir disana,” pungkas Alfian.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul MaTA Minta Pengusutan Kasus Pembangunan Puskesmas Lamtamot dan Restribusi Pasar Harus Tuntas, https://aceh.tribunnews.com/2023/11/15/mata-minta-pengusutan-kasus-pembangunan-puskesmas-lamtamot-dan-restribusi-pasar-harus-tuntas

Berita Terbaru

MaTA : Melaporkan Penipuan mengatasnamakan Lembaga MaTA ke Polda Aceh

Siaran Pers |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi melaporkan pemilik nomor telepon +62 821-8657-3978 ke Polda Aceh pada (20/5/2025) karena diduga telah melakukan penipuan...

MaTA Sorot Lambatnya Realisasi APBA 2025 dan Meminta Mualem Mengevaluasi Pokir Dewan

Dalam Media |Pemerintahan Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) mulai disorot, dampak dari belum terealisasinya APBA 2025 hingga penghujung April ini. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dalam...

MaTA Sorot Pengadaan Perabotan Rumah Dinas Anggota DPR Aceh

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menganggarkan APBA 2025 sebesar Rp 26,33 miliar untuk pengadaan...

JPU Didesak Ajukan Kasasi Atas Vonis Ringan Koruptor Dana Korban Konflik

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan kasasi atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada dua terdakwa...