Kata MaTA Soal DPRA Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai tidak ada yang salah dengan langkah DPRA menggunakan hak interpelasi terkait sejumlah kebijakan Gubernur Aceh. Namun, MaTA mengkhawatirkan, konflik antara eksekutif dan legislatif Aceh berimbas terhadap rakyat.

“Kita melihat apa yang dilakukan DPRA hari ini, yaitu menggalang tanda tangan untuk meminta jawaban gubernur, itu sah-sah saja,” ujar Hafidh, Koordinator Bidang Advokasi Anggaran dan Kebijakan Publik MaTA, menjawab dari via telepon seluler, Kamis, 10 Mei 2018.

Hafidh menyebutkan, konflik elite Aceh yaitu eksekutif dan legislatif itu sudah berlangsung sejak pembahasan anggaran beberapa waktu lalu. MaTA melihat, konflik ini berpotensi merugikan masarakat Aceh, terutama dalam pembangunan, pencapaian visi dan misi, serta arah kebijakan pembangunan Pemerintah Aceh.

“Jika ini terus berlarut antara eksekutif dan legislatif, maka apa yang ingin dicapai oleh Pemerintah Aceh baik yang sudah dimasukkan dalam perencanaan pembangunan jangka menengah, maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sudah pasti akan terganggu prosesnya. Imbasnya tentu akan dialami masyarakat, termasuk pelayan publik juga pasti akan terganggu jika proses (konflik elite) ini terus berlangsung,” ungkap Hafidh.

Seperti pernah disampaikan MaTA beberapa waktu lalu, di awal pembahasan anggaran Aceh, alangkah bijaknya jika eksekutif dan legislatif mencari titik temu agar perselisihan tersebut tidak terus berlanjut.

“Bagaimana proses pembangunan ini bisa dilakukan jika keduanya terus berkonflik. Mungkin (mencari solusi) itu yang harus dilakukan Pemerintah Aceh. Harus ada titik temu antara pihak gubernur dan legislatif, sehingga konflik ini tidak merembet kepada upaya pembunuhan hak-hak masyarakat, termasuk soal pembangunan yang ingin dicapai Pemerintah Aceh,” pungkas Hafidh.

Berita Terbaru

Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2024

Publikasi - Tranparency International (TI) telah merilis hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang berada pada skor 34 dari penilaian 0 – 100 pada Oktober...

Tujuh Instansi Vertikal di Aceh Terima Rp 308 Miliar Dana Hibah selama 2017-2024, Polisi Terbesar

Dalam Media |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mencatat, sejak tahun 2017 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah mengucurkan sebanyak...

MaTA Meminta Dinas Pendidikan Aceh Untuk Tidak Membayar Tunggakan Pengadaan Alat Peraga dan Praktik Sekolah Mobiler Tahun 2019

Siaran Pers |Berdasarkan analisis dokument yang kami lakukan, pengadaan alat peraga dan praktik sekolah (mobile/meubelair) Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan...

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...