KPK Diminta Usut KasusKorupsi di Kemenag Secara Menyeluruh

MaTA. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama secara menyeluruh sampai ke daerah termasuk Aceh. MaTA juga mendorong KPK mengambilalih pengusutan kasus korupsi pembangunan gedung di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh yang selama ini ditangani Kejati.

Demikian antara lain catatan kritis MaTA berdasarkan analisa kasus dugaan korupsi di Kemenag. Catatan kritis berisi sejumlah poin itu disampaikan Koordinator MaTA, Alfian, 20 Maret 2019.

“Pertama, peristiwa yang kembali terjadi terhadap Kementerian Agama terkait kasus pidana korupsi yang sedang berlangsung penindakan oleh KPK menjadi momentum pembersihan terhadap sistem suap menyuap dan penyimpangan anggaran yang terjadi selama ini di kementerian tersebut,” kata Alfian.

Kedua, MaTA percaya kepada KPK dalam penindakan yang sedang berlangsung, dan dapat mengembangkan kasus tersebut secara menyeluruh sampai ke daerah. Sehingga penindakan tidak hanya pada suap yang baru saja terjadi, tetapi KPK dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh mulai pengelolaan anggaran dan kebijakan dalam jabatan di tingkat Kanwil Kemenag di level daerah termasuk Aceh.

Ketiga, KPK penting untuk selanjutnya memperbaiki sistem yang korup melalui pencegahan, sehingga jajaran Kemenag bebas dari korupsi. “Ini peristiwa korupsi yang berulang dimana sebelumnya Kementerian Agama terlibat korupsi dalam pengelolaan haji. Publik berharap jajaran Kemenag bebas dari korupsi, karena korupsi haram hukumnya secara Islam,” tegas Alfian.

Keempat, MaTA menilai, Kemenag yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan menjadi model terhadap kementerian lain, tapi justru menurunnya kepercayaan publik akibat faktor korupsi menjadi tolak ukur belum bersihnya sistem yang sedang berjalan.

Kelima, MaTA merekomendasikan kepada KPK untuk mengungkap secara menyeluruh terhadap sistem yang korup termasuk di Kemenag Aceh yang masih bermasalah dengan kasus korupsi dan penyelesaiannya tidak utuh.

“Keenam, kasus korupsi pembangunan gedung di Kemenag Aceh untuk menjadi perhatian KPK dalam pengungkapan secara utuh. Dimana pengusutan oleh Kejati Aceh sangat lambat dan pengungkapan kasus itu tidak utuh,” ujar Alfian.

Ketujuh, pengusutan kasus korupsi di Kemenag Aceh harus lebih maksimal demi mengembalikan kepercayaan publik dan terbangunnya sistem yang bersih. Korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa menjadi tangung jawab aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan tanpa bertoleran dengan pelaku.

“Kedelapan, KPK dapat mengambilalih kasus korupsi yang terjadi di Kemenag Aceh apabila pihak Kejati menganggap kasus tersebut sudah selesai. Adanya kepastian hukum terhadap pelaku menjadi lebih penting daripada “menyelamatkan” pelaku kejahatan luar biasa tersebut,” tegas Alfian.

Artikel ini Telah Tayang di Portalsatu.com

http://portalsatu.com/read/news/kpk-diminta-usut-kasus-korupsi-di-kemenag-sampai-ke-aceh-secara-menyeluruh-48786

Berita Terbaru

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...