MaTA. Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh yang akan berakhir tahun 2027 penting untuk dilanjutkan.
“Soal tata kelola saya pikir ini juga tidak perlu menunggu proses perpanjangan selanjutnya. Tapi mulai sekarang tata kelola Otsus harus benar-benar dibenah dan ada langkah penegakan hukumnya sehingga ada proses terkawalnya secara teratur dan terukur,” kata Alfian.
Pernyataan itu disampaikan saat menjadi narasumber tamu by phone dalam talkshow Radio Serambi FM, Kamis (28/3/2019), membahas Salam (Editorial) Harian Serambi Indonesia berjudul ‘Mungkinkah Otsus Berlanjut Jika Korupsi Makin Parah’.
Hadir sebagai narasumber internal dalam talkshow bertajuk Cakrawala itu adalah Sekretaris Redaksi Harian Serambi Indonesia, Bukhari M Ali yang dipandu Host, Nico Firza.
Menurut Alfian, selama ini tata kelola dana otsus masih sangat lemah dan potensi terjadinya kecurangan masih sangat besar.
Selain itu juga tidak ada upaya penegakan hukum untuk memastikan bahwa dana otsus Aceh ini tidak dikorupsi atau diselewengkan.
“Saya pikir ini salah satu tugas pemerintah, bukan saja pemerintah daerah tapi juga pemerintah pusat yang sudah memberikan dana otsus ke Aceh, perlu memastikan bahwa dana ini tidak salah dikelola,” sebutnya.
Alfian menambahkan beberapa hari lalu, pihaknya melakukan diskusi dengan BPK Perwakilan Aceh untuk auditor Aceh I, meminta agar otsus menjadi prioritas BPK Aceh untuk dilakukan audit investigasi.
Tujuan audit investigasi, bukan semata-mata untuk menyeret pelaku yang sudah menyalahgunakan dana otsus ini.
Tetapi juga penting ada proses perbaikan tata kelola, mulai proses perencanaan dana otsus sampai pertanggung jawaban penggunaan dana itu sendiri.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul MaTA
http://aceh.tribunnews.com/2019/03/28/mata-dana-otsus-penting-dilanjutkan-tapi-mulai-sekarang-harus-benar-benar-dibenah.