MaTA Desak Sekda Aceh Tolak Anggaran Revitalisasi Ruangan Setda Rp4,3 M

BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menolak anggaran revitalisasi ruangan Sekretariat Daerah (Setda) Aceh dengan pagu mencapai Rp4.350.000.089 yang dialokasikan dalam APBA tahun 2020. MaTA meminta Pemerintah Aceh mengalihkan anggaran tersebut untuk kebutuhan rakyat Aceh saat ini yang lebih bermanfaat.

“Karena revitalisasi ruang Setda Aceh tersebut bukanlah kebutuhan mendesak atau bukan skala prioritas, dan ini salah satu contoh kebijakan anggaran masuk dalam pemborosan keuangan daerah,” ujar Koordinator MaTA, Alfian, dalam pernyataannya diterima portalsatu.com, Senin, 13 Juli 2020.

MaTA menilai, selain kebijakan pemborosan keuangan daerah, revitalisasi ruangan Setda Aceh itu juga tidak menjadi urgensi terhadap alokasi anggaran tersebut. “Dan publik di Aceh bisa menilai, dalam masa pandemi Covid-19 di Aceh, pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran 2020 sebanyak Rp1,7 triliun (sesuai data pemerintah pusat). Konsekuensi terhadap refocusing tersebut alokasi anggaran pembangunan Aceh terjadi pemotongan, tetapi pemotongan justru tidak terjadi terhadap fasilitas birokrasi di pemerintah Aceh,” ungkapnya.

“Artinya, Pemerintah Aceh saat ini tidak menerima konsekuensi dari refocusing tersebut. Ini menjadi bukti amannya anggaran revitalisasi ruang Setda Aceh,” kata Alfian.

Alfian menilai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa dampak refocusing anggaran hanya dialami rakyat, tapi tidak terhadap fasilitas birokrasi di Pemerintah Aceh.

“MaTA sangat kecewa terhadap peristiwa yang berulang terus terjadi dan tidak mau berubah sebagaimana mana mereka (Pemerintah Aceh) katakan ‘untuk kesejahteraan rakyat’,” ujar Alfian.

MaTA juga menilai Sekda Aceh selama ini dikenal dengan kerja “Bereh” ternyata sama saja dan tidak sebanding dengan program Bereh yang terlanjur dikampanyekan.

“MaTA mendesak secara tegas kepada Bapak dr.Taqwallah, M.Kes., selaku Sekda Aceh untuk menolak alokasi anggaran (revitalisasi ruangan Setda) tersebut, agar dapat dialokasi kepada kebutuhan rakyat saat ini yang lebih bermafaat. Dengan pertimbangan dari sisi mentalitas dan integritas Sekda Aceh selama ini dianggap publik dapat dipercaya. Selain itu, penting juga dilihat dari sisi rasa keadilan rakyat dan anggaran berbasis kinerja menjadi nyata, bukan hanya sebagai retorika,” tegas Alfian.

Dalam catatan MaTA, sebelumnya Setda Aceh juga mengalokasikan anggaran pengadaan laptop ASUS ROG Strix Hero II GL504GMES170T dengan pagu Rp166.553.730. “Saat itu, publik juga menolak pengadaan tersebut karena menganggap laptop jenis tersebut bukan kebutuhan kerja tapi hanya untuk kebutuhan game,” pungkas Alfian.
Berita ini telah tayang di http://portalsatu.com/read/news/mata-desak-sekda-aceh-tolak-anggaran-revitalisasi-ruangan-setda-rp43-m-57587

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...