MaTA Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Hukum USK

Kegiatan MaTA |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) pada Kamis, 21 Agustus 2025, di Banda Aceh.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga masyarakat sipil dengan institusi akademik dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya terkait isu antikorupsi, transparansi, akuntabilitas, hukum, dan kebijakan publik di Aceh.

Penandatanganan MoA dilakukan langsung oleh Koordinator MaTA, Alfian, dan Dekan Fakultas Hukum USK, Prof.Dr.Ilyas,S.H.,M.Hum, disaksikan jajaran dosen,serta staf akademik.

Dalam sambutannya, Koordinator MaTA, Alfian menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memperkuat kapasitas mahasiswa hukum dalam memahami praktik nyata advokasi kebijakan dan isu antikorupsi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum USK menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya memperluas jaringan akademik dengan organisasi masyarakat sipil. “Mahasiswa hukum tidak hanya perlu teori, tetapi juga pengalaman praktis dalam memahami dinamika sosial, politik, dan hukum di masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, ruang lingkup kerja sama ini akan mencakup kegiatan riset bersama, kuliah tamu, pelatihan, publikasi ilmiah, serta advokasi berbasis penelitian untuk mendorong terwujudnya tata kelola hukum dan kebijakan publik yang lebih transparan dan akuntabel di Aceh.

Dengan penandatanganan MoA ini, MaTA dan Fakultas Hukum USK berharap dapat membangun kolaborasi berkelanjutan yang memberi manfaat nyata bagi dunia akademik maupun masyarakat luas.

Berita Terbaru

Warga Aceh Gugat Presiden Prabowo ke PTUN Jakarta, Anggap Negara Lalai

Dalam Media - Warga Aceh, Alfian, menggugat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera...

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...