MaTA : Melaporkan Penipuan mengatasnamakan Lembaga MaTA ke Polda Aceh

Siaran Pers |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi melaporkan pemilik nomor telepon +62 821-8657-3978 ke Polda Aceh pada (20/5/2025) karena diduga telah melakukan penipuan dengan mengatasnamakan nama lembaga dan koordinator MaTA.

Dalam aksinya, pemilik nomor telepon tersebut meminta uang ke sejumlah pejabat mulai level Kementerian, Pemerintah Aceh, Pejabat di Kabupaten dan Pejabat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh, dengan dalih untuk kepentingan pelaksanaan ulang tahun MaTA . Padahal sejak didirikan pada tahun 2006 sampai sekarang, MaTA tidak pernah melaksanakan kegiatan tersebut.

Selanjutnya untuk mengelabui korban, pelaku menggunakan foto koordinator MaTA di akun WhatsAppnya serta mencantumkan no rek atas nama M.Yusuf 105 8823151 BSI.

Kejadian tersebut diketahui MaTA pada hari Sabtu (17/5/2025) setelah banyak pihak mengkonfirmasi bahwa mereka mendapatkan chat whatsapp dari akun yang memakai foto koordinator MaTA dan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pelaksanaan kegiatan ulang tahun MaTA.

Kejadian tersebut sangat merugikan kredibilitas dan eksistensi lembaga MaTA di mata publik yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Maka untuk mencegah kejadian serupa terulang yang berpotensi merugikan masyarakat banyak, MaTA memandang perlu mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik nomor tersebut.

“Kami perlu menjaga integritas lembaga dan kami juga perlu menjaga agar tidak terjadi kerugian bagi publik yang mendapatkan chat dengan modus penipuan. Makanya oknum tersebut patut dilaporkan !”

Pelaporan telah kami sampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh. Kami juga sudah berdiskusi dengan pihak Siber Polda Aceh sekaligus menjalani pemeriksaan awal oleh Ditreskrimum tadi sore.

Semoga kasus penipuan ini bisa terungkap aktor pelakunya dan kami sangat berharap kepada pihak yang mendapatkan chat tersebut untuk tidak merespon karna itu murni penipuan.

Banda Aceh,
20/5/2025

ttd
Koordinator
Alfian
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...