MaTA Minta Tirta Daroy Diaudit

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (4/3). Mereka meminta supaya BPK RI melakukan audit investigasi terhadap PDAM Tirta Daroy Banda Aceh, karena ada dugaan kerugian negara di perusahaan daerah tersebut.

Koordinator MaTA, Alfian, Selasa (5/3) menjelaskan, mereka meminta melakukan audit investigasi secara menyeluruh di PDAM milik Banda Aceh, karena ada indikasi penyimpangan yang menyebabkan timbulnya potensi kerugian negara.

“Tujuan permohonan audit ini sebagai bagian dari harapan warga Banda Aceh yang menginginkan adanya perbaikan tata kelola PDAM Banda Aceh yang lebih baik. Hal ini, karena hampir seluruh warga Kota bergantung pada PDAM Tirta Daroy untuk kebutuhan air,” ujar Alfian.

Dia melanjutkan, ada beberapa indikasi potensi penyimpangan yang ditemukan, seperti yang dicantumkan dalam surat kepada BPK RI. Menurutnya, kerugian negara akibat ulah oknum di PDAM Tirta Daroy mencapai Rp 638,6 juta.

Berdasarkan data yang dimiliki MaTA, kerugian negara itu berasal dari pengelapan biaya pemasangan sambungan baru, dananya bersumber dari anggaran PDAM Tirta Daroy 2016 Rp 108,6 juta. Besaran kerugian ini dihitung berdasarkan penggunaan material milik perusahaan oleh oknum karyawan setempat, untuk sambungan baru.

Selain itu, kerugian negara lainnya yaitu pengutipan biaya material atas pemasangan sambungan baru kepada 265 calon pelanggan yang tidak masuk ke kas perusahaan. Setiap pelanggan baru dikenakan Rp 2 juta, sehingga dari 265 pelanggan tersebut totalnya sebesar Rp 530 juta.

Atas dasar temuan-temuan tersebut, kata Alfian, MaTA meminta kepada BPK RI melakukan audit investigasi. Supaya hasil audit ini nantinya dapat menjadi bahan dalam rangka pembenahan tata kelola PDAM ke depan.

Hasil audit investigasi itu juga dapat menjadi langkah penertiban administrasi di lembaga itu dan jika memang ada unsur pidana, juga dapat diambil tindakan hukum.

Alfian menambahkan, sebagai perusahaan daerah yang melayani kebutuhan air bersih, maka pengelolaan PDAM Tirta Daroy harus dilakukan dengan mengedepankan good corporate dan clean corporate. Karena perusahaan milik Pemko Banda Aceh melayani kebutuhan air bersih untuk ratusan ribu warga kota. Sehingga perusahaan harus dijalankan dengan prinsip-prinsip yang baik dan bersih.

Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Daroy, T Novrizal Aiyub atau yang akrab disapa Ampon Yub mengatakan, terkait masalah tersebut sudah dilakukan audit oleh Inspektorat. Hasilnya, oknum yang menyebabkan kerugian negara itu diminta mengembalikan uang ke kas perusahaan.

Sehingga, kata Ampon Yub, setelah pihaknya langsung melaksanakan rekomendasi tersebut. Semua oknum karyawan yang terlibat diminta mengembalikan uang yang seharusnya milik perusahaan tersebut.

Namun, karena jumlah uangnya tidak sama, Ampon Yub mengaku memang butuh proses agar semua uang itu dibayar. Bahkan terdapat beberapa orang yang sudah lunas mengembalikannya.

“Ada juga oknum karyawan yang kita potong gajinya supaya segera lunas, pokoknya rekomendasi inspektorat sudah dijalankan, Cuma kan masih proses ini,” tandas Ampon Yub.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com

http://aceh.tribunnews.com/2019/03/06/mata-minta-tirta-daroy-diaudit.

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Minta Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...