MaTA Minta Tirta Daroy Diaudit

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (4/3). Mereka meminta supaya BPK RI melakukan audit investigasi terhadap PDAM Tirta Daroy Banda Aceh, karena ada dugaan kerugian negara di perusahaan daerah tersebut.

Koordinator MaTA, Alfian, Selasa (5/3) menjelaskan, mereka meminta melakukan audit investigasi secara menyeluruh di PDAM milik Banda Aceh, karena ada indikasi penyimpangan yang menyebabkan timbulnya potensi kerugian negara.

“Tujuan permohonan audit ini sebagai bagian dari harapan warga Banda Aceh yang menginginkan adanya perbaikan tata kelola PDAM Banda Aceh yang lebih baik. Hal ini, karena hampir seluruh warga Kota bergantung pada PDAM Tirta Daroy untuk kebutuhan air,” ujar Alfian.

Dia melanjutkan, ada beberapa indikasi potensi penyimpangan yang ditemukan, seperti yang dicantumkan dalam surat kepada BPK RI. Menurutnya, kerugian negara akibat ulah oknum di PDAM Tirta Daroy mencapai Rp 638,6 juta.

Berdasarkan data yang dimiliki MaTA, kerugian negara itu berasal dari pengelapan biaya pemasangan sambungan baru, dananya bersumber dari anggaran PDAM Tirta Daroy 2016 Rp 108,6 juta. Besaran kerugian ini dihitung berdasarkan penggunaan material milik perusahaan oleh oknum karyawan setempat, untuk sambungan baru.

Selain itu, kerugian negara lainnya yaitu pengutipan biaya material atas pemasangan sambungan baru kepada 265 calon pelanggan yang tidak masuk ke kas perusahaan. Setiap pelanggan baru dikenakan Rp 2 juta, sehingga dari 265 pelanggan tersebut totalnya sebesar Rp 530 juta.

Atas dasar temuan-temuan tersebut, kata Alfian, MaTA meminta kepada BPK RI melakukan audit investigasi. Supaya hasil audit ini nantinya dapat menjadi bahan dalam rangka pembenahan tata kelola PDAM ke depan.

Hasil audit investigasi itu juga dapat menjadi langkah penertiban administrasi di lembaga itu dan jika memang ada unsur pidana, juga dapat diambil tindakan hukum.

Alfian menambahkan, sebagai perusahaan daerah yang melayani kebutuhan air bersih, maka pengelolaan PDAM Tirta Daroy harus dilakukan dengan mengedepankan good corporate dan clean corporate. Karena perusahaan milik Pemko Banda Aceh melayani kebutuhan air bersih untuk ratusan ribu warga kota. Sehingga perusahaan harus dijalankan dengan prinsip-prinsip yang baik dan bersih.

Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Daroy, T Novrizal Aiyub atau yang akrab disapa Ampon Yub mengatakan, terkait masalah tersebut sudah dilakukan audit oleh Inspektorat. Hasilnya, oknum yang menyebabkan kerugian negara itu diminta mengembalikan uang ke kas perusahaan.

Sehingga, kata Ampon Yub, setelah pihaknya langsung melaksanakan rekomendasi tersebut. Semua oknum karyawan yang terlibat diminta mengembalikan uang yang seharusnya milik perusahaan tersebut.

Namun, karena jumlah uangnya tidak sama, Ampon Yub mengaku memang butuh proses agar semua uang itu dibayar. Bahkan terdapat beberapa orang yang sudah lunas mengembalikannya.

“Ada juga oknum karyawan yang kita potong gajinya supaya segera lunas, pokoknya rekomendasi inspektorat sudah dijalankan, Cuma kan masih proses ini,” tandas Ampon Yub.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com

http://aceh.tribunnews.com/2019/03/06/mata-minta-tirta-daroy-diaudit.

Berita Terbaru

Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2024

Publikasi - Tranparency International (TI) telah merilis hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang berada pada skor 34 dari penilaian 0 – 100 pada Oktober...

Tujuh Instansi Vertikal di Aceh Terima Rp 308 Miliar Dana Hibah selama 2017-2024, Polisi Terbesar

Dalam Media |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mencatat, sejak tahun 2017 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah mengucurkan sebanyak...

MaTA Meminta Dinas Pendidikan Aceh Untuk Tidak Membayar Tunggakan Pengadaan Alat Peraga dan Praktik Sekolah Mobiler Tahun 2019

Siaran Pers |Berdasarkan analisis dokument yang kami lakukan, pengadaan alat peraga dan praktik sekolah (mobile/meubelair) Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan...

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...