MaTA Nilai Pemerintah Belum Fokus pada Pencegahan Korupsi

KEBIJAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar telah menggeledah kantor Dinas Peternakan Aceh. Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pagar keliling kawasan UPTD Peternakan Saree Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2017.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menilai pemerintah belum fokus pada pencegahan korupsi terutama sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) termasuk pengadaan ternak sapi di tahun 2017.

Baca juga: Anggaran Program Jaminan Kesehatan Aceh Membengkak Jadi Rp 1,047 Triliun

“MaTA selalu mendorong pada Kepolisian dan Kejaksaan untuk dapat melakukan langkah pencegahan yang tepat terhadap pengelolaan anggaran aceh sehingga tidak salah kelola dan terjadi korupsi dan ini butuh perhatian dan langkah nyata bagi semua pihak agar pencegahana benar benar efektif,” ujar Alfian kepada Dialeksis.com, Rabu (30/12/2020).

Ia melanjutkan, publik sudah merasa sangat gerah karna tiap pengadaan oleh pemerintah selalu di temukan bermasalah.

“Kasus pengadaan sapi 2017 tersebut bermula terjadi peristiwa dimana telah di temukan sapi-sapi dalam kondisi kurus dan ada yang telah mati karna tidak terurus semestinya, padahal anggaran untuk pemeliharaan sapi itu tersedia tiap tahunnya,” jelasnya.

Ia berharap respon dan kepedulian publik supaya ada pengusutan terhadap pengadaan dalam pengemukan sapi tersebut dan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Aceh melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap desakan publik tersebut.

Alfian menyampaikan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Aceh oleh Kepolisian maupun kejaksaan perlu ada pembenahan mulai dari sisi kemauan, keseriusan dan kepedulian terhadap kejahatan luar biasa apabila terjadi.

“Mulai dari pencegahan sampai pada tingkat penindakan sehingga ada keseimbangan pencegahan dan penindakan,” katanya.

Sedangkan untuk campur tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alfian menjelaskan supervisi KPK ada ketika permintaan dan koordinasi yang kuat bersama dalam mengungkapkan sebuah kejahatan korupsi yang telah terjadi. KPK memiliki kewenangan untuk melakukan supervisi dan ini perlu perhatian semua pihak untuk mendorongnya.

Selain itu, koordinasi MaTA itu menilai pendindakan kasus korupsi di aceh selama ini tidak menjadi skala prioritas. Padahal korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan menjadi agenda bersama dalam mendorong dan mengawal kinerja peradilan.

Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi Telur Ayam Rp2,6 Miliar Divonis Bebas

“Sehingga tiap kasus korupsi ada kepastian hukum dan jangka penyelesaian kasusnya pun tidak berlarut larut dan jauh dari konflik kepentingan. Aceh tidak sejahtera selama korupsi masih dibudayakan oleh oknum yang tidak bertangung jawab,” pungkasnya.

Berita ini disalin dari https://dialeksis.com/aceh/mata-nilai-pemerintah-belum-fokus-pada-pencegahan-korupsi/

Berita Terbaru

Bendera Putih Berkibar di Masjid Raya, Masyarakat Sipil Aceh Desak Darurat Nasional

Dalam Media - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana Sumatera menggelar aksi demonstrasi dengan mengibarkan bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda...

Siaran Pers: Respons Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Atas Lambannya Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Sampai hari ke-7 bencana banjir dan longsor di 18 kabupaten/kota di Aceh, beberapa titik masih sangat minim mendapatkan bantuan baik itu evakuasi maupun logistik...

Siaran Pers: Presiden Segera Menetapkan Darurat Bencana Nasional Untuk Banjir Besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Kegiatan MaTA - Kami Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana, yang terdiri dari LBH Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda...

MaTA dan ICW Dorong Penguatan APIP Aceh melalui Pelatihan Probity Audit

Kegiatan MaTA - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) kembali menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai area paling rawan terjadinya praktik korupsi di Aceh....