MaTA Pertanyakan Perkembangan Kasus Program Monografi Desa

MaTA – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan perkembangan penyelidikan (Lidik) Program Monografi Desa 2016/2017 di Aceh Tenggara (Agara) mencapai Rp 7 miliar yang bersumber dari dana APBN.

Koordinator Badan Pekerjaan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, kepada Serambi Indonesia, Selasa (1/1), mengatakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Agara penting memberikan kepastian hukum terhadap Program Monografi Desa dan Profil Desa tersebut.

“Kejari Agara pernah melakukan lidik dan perkembangannya bagaimana sudah? Ini bagian bentuk pertangungjawaban kinerja kejaksaan dalam memberi keadilan bagi masyarakat, sehingga tidak muncul asumsi kurang baik terhadap lidik program monografi desa dan profil desa tersebut,” kata Alfian.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh lanjutnya, dapat mengambil alih lidik jika kasus ini mangkrak atau mengalami kendala di level Kejari Agara. Kepastian hukum terhadap lidik menjadi penting demi menjaga kewibawaan yang berlanjut terhadap institusi Kejaksaan.

“Oleh karena itu, MaTA menilai pengawalan dan monitoring di tingkat peradilan menjadi keharusan oleh publik sehingga azas berkeadilan terpenuhi dan terjaga secara berkelanjutan,” ujar Alfian.

Untuk diketahui, tahun 2016, alokasi anggaran untuk proyek monografi desa mencapai Rp 4.741.935.00 dan profil desa Rp 2.358.259.000. Tahun 2017 anggaran yang dialokasikan untuk monografi desa Rp 1.887.104.000.

Rinciannya, untuk Kecamatan Semadam pengadaan monografi desa dan buku tahun 2016/2017 masing-masing Rp 270.000.000. Kecamatan Babussalam monografi desa tahun 2016 Rp 390.000.000. Kecamatan Lawe Bulan pengadaan monografi desa 2016 Rp 312.366.000 dan pengadaan buku 2016 Rp 144.491.500, pengadaan monografi desa 2017 Rp 450.060.000.

Kecamatan Ketambe pengadaan buku 2016 Rp 523.624.000. Kecamatan Deleng Pokhkison pengadaan monografi desa 2016 Rp 330.000.000 dan buku 2016 Rp 323.500.000. Kecamatan Bambel pengadaan monografi desa 2016 Rp 855.000.000 dan pengadan buku 2016 Rp 15.000.000.

Kecamatan Babul Makmur pengadaan monografi desa 2016 Rp 225.000.000 dan monografi desa 2017 Rp 141.404.000. Kecamatan Lawe Sigala-gala pengadaan monografi desa 2016 Rp 490.000.000 dan pengadaan buku Rp 36.600.000. Kecamatan Lawe Alas pengadaan monografi desa 2016 Rp 378.258.000 dan pengadaan buku 2016 Rp 360.000.000 dan pengadaan monografi desa 2017 Rp 300.000.000.

Kecamatan Leuser pengadaan monografi desa 2016 Rp 231.311.000 dan buku desa 2016 Rp 340.258.000. Kecamatan Tanoh Alas monografi desa 2016 Rp 210.000.000 dan monografi desa 2017 Rp 30.000.000. Kecamatan Bukit Tusam pengadaan monografi desa dan buku tahun 2016 masing-masing Rp 330.000.000.

Kecamatan Darul Hasanah pengadaan monografi desa 2016 Rp 330.000.000 dan pengadaan monografi desa 2017 Rp 374.640.000. Kecamatan Badar pengadaan monografi desa 2017 Rp 240.000.000.

Kecamatan Lawe Sumur pengadaan monografi desa 2016 Rp 270.000.000 dan Kecamatan Babul Rahmah pengadaan monografi desa 2016 Rp 120.000.000, pengadaan buku 2016 Rp 14.286.000 dan pengadaan monografi desa 2017 Rp 351.000.000.(as)

Artikel ini telah tayang di http://aceh.tribunnews.com/2019/01/03/mata-pertanyakan-perkembangan-kasus-program-monografi-desa

Berita Terbaru

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...