Kegiatan MaTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menggelar diskusi publik untuk penguatan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Aceh dalam meliput isu korupsi dari berbagai sektor, sekaligus membedah hasil liputan investigasi di Aceh sebelumnya. Kegiatan itu berlangsung di salah satu cafee, di kawasan Kota Banda Aceh, Jumat (27/9).
Dua tulisan menjadi pemantik pada diskusi bertema “Peran Jurnalis, Masyarakat dan Mahasiswa dalam Mengawasi Proyek Infratruktur di Aceh” yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar Pradano, yaitu pembangunan jembatan di Blang Mane Bireuen dan pembangunan Rumah Sakit Regional di Meulaboh, Aceh Barat.
Kedua tulisan itu merupakan hasil liputan kolaborasi KJI Aceh yang baru-baru ini telah tayang di beberapa media online lokal Aceh. Turut hadir dalam diskusi tersebut antara lain Koordinator MaTA, Alfian, jurnalis yang tergabung dalam KJI Aceh, sejumlah mahasiswa, perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh dan perwakilan CSO.
Tibiko Zabar Pradono mengatakan, berdasarkan data ICW, trend korupsi di Indonesia terus terjadi bahkan semakin meningkat. Untuk itu peran jurnalis, masyarakat, dan mahasiswa sangat diharapkan dalam mengawasi berbagai sektor proyek, baik skala nasional maupun lokal.
Menurutnya, hasil investigasi yang telah dan sedang dilakukan oleh KJI Aceh, salah satu bukti bahwa korupsi pada sejumlah proyek infratruktur di Aceh masih masif terjadi.
Ada proyek yang telah menghabiskan hingga ratusan miliar, tetapi fisiknya tidak seimbang dengan anggaran, dan ada pula proyek yang dikerjakan oleh perusahaan masuk dalam daftar blacklist (daftar hitam). “Ini menggambarkan bahwa trend-trend korupsi pada pembangunan infrastruktur masih terus berjalan secara masif.
Ini adalah tugas kita besama untuk membongkar kejahatan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari anggaran negara untuk fasilitas publik tersebut,” tegas Tibiko. Proyek ratusan miliar dimaksud Tibiko, yakni pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh di Meulaboh, Aceh Barat.
Hasil investigasi KJI terungkap, proyek multiyears itu telah menghabiskan anggaran lebih Rp332 miliar, tetapi kondisi bangunannya sangat memprihatinkan. Sedangkan perusahaan ‘daftar hitam’ terjadi pada pembangunan jembatan Blang Mane, Kabupaten Bireuen. Proyek beranggaran Rp19 miliar itu dikerjakan oleh PT Sarjis Agung Indrajaya.
Hasil investigasi KJI, diketahui perusahaan itu tercatat sebagai salah satu perusahaan daftar hitam dan dilarang ikut serta dalam proyek pemerintah. Anehnya di Aceh, perusahaan tersebut justru memenangkan tender.
“Temuan ini adalah fakta konkrit yang mengharuskan kita semua untuk terus mengawasi proyek apapun yang akan dan sedang dibangun pemerintah. Kita berharap liputan investigasi secara kolaborasi ini dapat terus berjalan sesuai peran kita masing-masing,” tambah Tibiko.
Senada dengan Tibiko juga disampaikan Koordinator MaTA, Alfian. Menurutnya korupsi pada proyek pembangunan infrastruktur di Aceh bukan hanya terjadi pada dua proyek itu saja, tetapi masif di banyak proyek barang dan jasa yang ada di Aceh. “Bagaimana kasus wastafel yang sekarang sedang bergulir di PN Tipikor Banda Aceh, proyek Rumah Sakit Regional Aceh di Takengon, Aceh Selatan, Bireuen dan Langsa.
Belum lagi sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa lainnya. Melalui kolaborasi ini kita berharap bisa mengungkap satu-persatu, termasuk manajemen fee para petinggi yang seolah seperti bukan rahasia umum lagi,” ujar Alfian.
Fitri Juliana dan Irma Hafni dari KJI Aceh turut menyampaikan temuan mereka, hambatan serta tantangan ketika meliput di lapangan. Namun, menurut keduanya, investigasi secara kolaborasi sangat memudahkan baik untuk observasi pada objek tulisan maupun dalam memperoleh data.
“Investigasi tentu saja memiliki hambatan dan tantangan, namun dengan kolaborasi akan lebih memudahkan, salah satunya ada teman diskusi ketika mendapat hambatan dan tantangan itu sendiri,” ujar Fitri dan Ihan yang juga anggota AJI Banda Aceh.
Kolaborasi dalam peliputan investigasi isu dugaan korupsi sebagaimana yang telah dilakukan oleh KJI, MaTA dan ICW bersama sejumlah CSO tersebut, juga dikemukakan oleh Adi Warsidi dan Juli Amin. “Namun perlu dilakukan penguatan-penguatan sehingga kolaborasi yang sudah berjalan akan lebih terarah dan terfokus,” kata kedua pengurus nasional AJI tersebut.
Salinan ini telah tayang di https://www.habaaceh.id/news/mengulik-korupsi-lewat-kolaborasi/index.html.