PAD dari RS Arun Minim, MaTA Pertanyakan Sikap DPRK Lhokseumawe

MaTA Dukung Polda Aceh Usut Program Bangun Wastafel
Alfian

KEBIJAKAN – Beragam pendapat sempat muncul, menyusul mencuatnya informasi terkait minimnya setoran PAD dari Rumah Sakit Arun yang saat ini dikelola PT Pembangunan Lhokseumawe.

Namun meskipun informasi ini sudah muncul sejak beberapa waktu lalu, tapi beberapa pihak menilai tidak ada aksi apapun dari kalangan DPRK untuk menggunakan wewenangnya dari segi pengawasan.

Seperti yang diutarakan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian kepada Serambinews.com, Jumat (30/4/2021).

MaTA mempertanyakan kembali sikap DPRK Lhokseumawe untuk melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap tata kelola adminitrasi dan keuangan pada rumah sakit Arun di bawah PT Pembangunan Lhokseumawe.

Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan DPRA Tahun 2021 Capai Rp50,403

“Padahal hal ini besar, akan tetapi pihak DPRK nyaris tidak terdengar. Apa benar ke 25 anggota DPRK bisa disetir? Karena publik selama ini menilai, hampir tidak ada mareka (DPRK) menggunakan kewenangannya sebagai fungsi pengawasan. Publik di Kota Lhokseumawe dapat menilai terhadap kinerja DPRK yang sama sekali tidak berdaya dan ini menjadi penilaian warga terhadap keberadaan mareka,” kata Alfian.

Seharusnya, lanjut Alfian, DPRK yang memiliki kewenangan mengambil langkah cepat dan tegas. “Ini masak dibiarkan dan publik tidak dapat memberi toleransi atas apa yang sedang terjadi,” pungkasnya.

Beberapa hari lalu, Alfian juga sempat memberi pernyataan, pihaknya meragukan nilai PAD dari Rumah Sakit Arun yang dikelola oleh PT Pembangunan Lhokseumawe, yakni hanya Rp 220 juta selama setahun.

Apalagi, komponen listrik dan air tidak lagi menjadi beban oleh pihak rumah sakit. “Ada potensi kebocoran keuangan yang terjadi,” ujar Koordinator MaTA, Alfian, dalam pernyataan tertulis, Kamis (22/4/2021).

Jadi untuk pembuktiannya, lanjut Alfian, sangat mudah. Karena Rumah Sakit Arun bekerja sama dengan BPJS. Jadi yang perlu ditelusuri adalah, berapa klaim rumah sakit ke BPJS sejak Bulan Januari sampai Desember 2020.

Kemudian berapa pendapatan lewat pasien jalur umum. Jadi, pendapat Alfian, ada dua langkah yang dapat segera dilakukan. Pertama, dapat kiranya ditelusuri oleh DPRK Lhokseumawe.

“Kami berharap ini ditindak lanjuti oleh DPRK secara serius. Selama ini kelembagaan DPRK kehilangan fungsi dan nyaris hampir tak terdengar terhadap fungsi pengawasan. DPRK bicara saja tidak cukup tanpa melakukan kewenangannya yang ada,” tulisnya.

Jadi ini penting ditelusuri. PAD salah satu sektor yang rawan untuk dikorupsi.

“Apalagi kami nilai, alasan yang dikemukakan oleh pihak PT Pembangunan Lhokseumawe tidak sangat relevan dengan keuntungan 900 juta rupiah selama 2020. Kebijakan mengeluarkan anggaran ke sektor lain dari PAD rumah sakit apakah sudah tepat? atau hanya untuk mengaburkan atau menutupi kebocoran yang terjadi. Patut diketahui, Rumah Sakit Arun untuk menampung pasien juga memiliki kapasitasnya mencapai ratusan,” paparnya.

Kemudian langkah yang kedua, Badan Pemeriksaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (BPKP) untuk dapat melakukan audit forensik terhadap keuangan dan administrasi yang dijalankan selama ini.

Sehingga BUMD ini dapat berjalan secara sehat dan menjadi andalan PAD Kota Lhokseumawe

“Seandainya nanti ditemukan kecurangan, maka pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga ada kepastian hukum. Kemudian ada perbaikan terhadap tata kelola termasuk rekrutmen orang-orangnya,” demikian Alfian.

Baca juga: MaTA: Korupsi Dana KIP Aceh Tenggara, Tidak Hanya Terpaku pada Dua Terdakwa

Sedangkan pengurus PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) pada tahun 2020 mengaku hanya meraih keuntungan mencapai Rp 900 juta, terutama dari unit usaha Rumah Sakit Arun.

Namun dari pengakuan keuntungan Rp 900 juta, hanya Rp 220 juta yang disetor untuk menjadi PAD Kota Lhokseumawe. Padahal kepada perusahaan milik Pemko Lhokseumawe tersebut, pada tahun 2020 ditargetkan mampu menyumbang PAD sebesar Rp 1 miliar.

Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe, Abdul Gani, Rabu (21/4/2021), menyebutkan, pada tahun 2020 pihaknya masih memiliki dua unit usaha.

Pertama, Rumah Sàkit Arun dan kedua dari jaringan gas rumah tangga. Namun dari jaringan gas, dia mengaku, perusahaan tidak mendapatkan keuntungan besar. Sedangkan total keuntungan yang diraih perusahaan pada tahun 2020 sekitar Rp 900 juta.

Saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), lanjutnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe menyerahkan Pasar Terpadu untuk dikelola PT Pembangunan Lhokseumawe.

Didasari hal tersebut, maka disimpulkan, sebagian keuntungan tahun 2020 diinvestasi ke Pasar Terpadu. “Makanya untuk PAD kita pun hanya setor 220 juta rupiah saja,” pungkasnya.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, yang awalnya menyoroti kinerja pihak pengelola Rumah Sakit Arun. Terutama terkait minimnya penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020. Ditargetkan Rp 1 miliar, disetor hanya Rp 220 juta atau hanya 22 persen.

Ismail A Manaf, menyebutkan, sesuai penelusuran dirinya, setiap tahun, operasional RS Arun dibawah PT Pembangunan Lhokseumawe tidak pernah terjadi peningkatan. Target penerimaan daerah yang dibebankan juga tidak pernah tercapai.

“Terutama pada tahun 2020, terealisasi hanya 22 persen saja dari yang dibebankan,” katanya. Padahal, belanja operasional RS Arun yang terletak di Komplek Perumaham PT PAG tersebut relatif rendah. Mengingat komponen biaya listrik dan air diperolehnya secara cuma-cuma

Jadi dengan kondisi tersebut, maka Ismail A Manaf menilai kalau kinerja keuangan dan tata kelola perseroan daerah yang mengelola RS Arun membutuhkan perhatian serius Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Jadi, kinerja keuangan dan tata kelola perseroan daerah RS Arun kita minta untuk segera dievaluasi oleh Walikota agar diketahui persis dimana letak persoalannya,” kata Ismail.

Walikota harus memberikan perhatian serius terhadap upaya perbaikan tata kelola perseroan yang mengelola RS Arun, agar target penerimaan daerah dapat benar-benar efektif dikumpulkan dan kemudian dibelanjakan lagi untuk pembangunan daerah.

Artikel ini telah tayang di https://aceh.tribunnews.com/2021/04/30/minimnya-pad-dari-rs-arun-mata-kembali-pertanyakan-sikap-dprk-lhokseumawe?page=4.

Berita Terbaru

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...

Catatan Kritis Atas Tindak Pidana Korupsi BRA

Siaran Pers - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi di Badan Reintegrasi...

Mengulik Korupsi Lewat Kolaborasi

Kegiatan MaTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menggelar diskusi publik untuk penguatan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Aceh dalam meliput...

MaTA Mengajak Multistakeholder Kampus Untuk Mewujudkan Tata Kelola Tambang Yang Ramah Lingkungan

MaTA - MaTA bekerjasama dengan PATTIRO dengan dukungan FORD Foundation dan persetujuan dari Bagian Perencanaan Setditjen Bina Bangda, untuk bekerjasama dengan Subdit Sosial dan...