MaTA. Terkait masih dianggarkannya dana pengelolaan web DPRK Aceh Utara, padahal sejak akhir tahun 2016 sudah tidak update. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai pengunaan dana tersebut patut dipertanyakan. Bahkan patut diduga anggaran tersebut fiktif, dan sangat rawan korupsi di dalamnya.
“Kita mempertanyakan penggunaan anggaran yang tiap tahun dialokasikan untuk pengelolaan web sekretariat DPRK. Sementara webnya tidak aktif,”ujar Koordinator Badan Pekerjaan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian.
Artinya, sambung Alfian, akuntabiltas anggaran yang ada dikemanakan, kalau anggarannya habis terpakai. Sementara webnya ngak aktif. Ini menurutnya patut diduga fiktif dan itu rawan korupsi.
“Pihak Sekretariat DPRK penting menjelaskan ke publik terhadap temuan tersebut. Sehingga publik mendapatkan penjelasan. Kalau pengelolaannya terindikasi korupsi, maka Kejaksaan dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap potensi kerugian keuangan negara dalam anggaran yang di maksud,”tegas Alfian.
Seperti diberitakan hari lalu, web DPRK Aceh Utara yang seyogyanya untuk sarana publikasi kegiatan dewan dan sebagai media informasi bagi masyarakat, sudah tidak aktif sejak akhir tahun 2016 lalu. Tetapi hingga tahun 2019 ini, anggaran untuk pengelolaan web tersebut masih saja dianggarkan dalam APBK Aceh Utara.
Artikel ini telah tayang di layar berita.com
https://layarberita.com/2019/02/25/patut-diduga-fiktif-web-dprk-acut-rawan-korupsi/amp/