Demi Konektivitas Wilayah Aceh, Pemerintah Aceh Beli 4 Pesawat N219

MaTA – Pemerintah Provinsi Aceh memesan empat pesawat N219 buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Pesawat tersebut akan digunakan untuk transportasi warga Aceh dan kebutuhan rescue.

Kesepakatan pembelian empat pesawat dilakukan melalui penandatangan nota kesepahaman antara Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero) Elfien Goentoro dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Selain itu, juga disepakati Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pengoperasian Angkutan Udara Aceh.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut evaluasi terhadap kesepakatan yang telah dilakukan di tahun 2018 lalu. Pemerintah Provinsi Aceh berminat membeli empat unit pesawat N219 dengan konfigurasi passenger, cargo, dan medical evacuation,” kata Alfin di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 9, Gedung Pusat Manajemen PTDI, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Senin (9/12/2019).

PTDI dan Pemprov Aceh, kata dia, juga bekerja sama dalam persiapan pengoperasian pesawat terbang N219 di Provinsi Aceh dengan memanfaatkan kompetensi dari PTDI. “Harapan kami, pesawat ini dapat segera dioptimalkan fungsinya oleh Pemerintah Aceh untuk melayani masyarakat Aceh, serta mendorong dan meningkatkan aksesbilitas dan pertumbuhan perekonomian di wilayah Provinsi Aceh,” ujar Elfien.

Setelah dilakukan penandatanganan ini, PTDI dan Pemprov Aceh akan melakukan kajian bersama atas rencana pengadaan pesawat terbang N219. Juga rencana pengembangan sumber daya manusia dan pengoperasian angkutan udara Aceh.

Sedangkan pembahasan mengenai aspek teknis dan nonteknis atas pengadaan pesawat terbang N219 akan dilaksanakan setelah diterbitkannya Type Certificate pesawat terbang N219 oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Terima kasih telah memesan produk dalam negeri. Sehingga produk bisa dipakai di pulau paling barat Indonesia, yaitu Aceh. Memang dari sisi perencanaan, ini lebih berfungsi untuk Papua dan Aceh,” beber dia.

Dia mengakui, pesawat ini masih dalam proses sertifikasi. Dia berharap, tidak lama lagi akan mendapat sertifikat dari Kemenhub. “Sekarang lagi sibuk-sibuknya. jadi harapan bisa segera melayani masyarakat Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, pemesanan pesawat perintis ini untuk memenuhi konektivitas di Aceh. Luas wilayah Aceh 59.000 km persegi, 180 gugusan pulau dengan 44 pulau berpenghuni. Sehingga, hubungan antarwilayah menjadi tantangan Aceh. Misalnya dari Aceh ke Singkil 15 jam pakai mobil.

“Kami pilih kerja sama dengan PTDI, sebab kami yakin pesawat ini punya kelebihan. Harapan PTDI bisa penuhi pesawat perintis. Target kami 2022 bisa dapat empat pesawat untuk konektivitas di Aceh,” kata dia.

Kata dia, banyak pihak pernah membangun jembatan udara, tapi berhenti. Saat ini bandara perintis hanya lima dengan frekuensi 1 sampai 2 per minggu. Sementara, tujuh bandara kabupaten/kota tidak efektif. “Harapkan kami, setelah kerja sama ini, bisa memberi multiplier effect bagi masyarakat Aceh,” katanya.

Diketahui, pesawat N219 Nurtanio merupakan pesawat penumpang dengan kapasitas 19 penumpang dengan dua mesin turboprop yang mengacu kepada regulasi CASR Part 23. Ide dan desain dari pesawat dikembangkan oleh PTDI dengan pengembangan program dilakukan oleh PTDI dan LAPAN.

Pesawat N219 Nurtanio pada dasarnya dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara nasional di wilayah perintis, dan pesawat N219 Nurtanio dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, seperti angkutan penumpang, angkutan barang, maupun ambulans udara.

N219 Nurtanio didesain sesuai kebutuhan masyarakat, terutama di daerah perintis, sehingga memudahkan untuk take-off dan landing di landasan yang pendek dan tidak dipersiapkan, seperti rumput atau bebatuan.

Pesawat N219 Nurtanio yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana, sampai dengan saat ini masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi.

Proses sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan oleh customer dan masyarakat umum.

Baca juga: DPRA Sahkan Qanun APBA 2019 pada 31 Desember

Pesawat N219 nantinya akan diproduksi secara bertahap. Pada awalnya akan diproduksi 6 unit dengan menggunakan kapasitas produksi eksisting, kemudian dengan menjalankan sistem otomasi pada proses manufacturing, secara bertahap kemampuan delivery akan terus meningkat sampai mencapai 36 unit per tahun.

Berita Terbaru

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...

Catatan Kritis Atas Tindak Pidana Korupsi BRA

Siaran Pers - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi di Badan Reintegrasi...

Mengulik Korupsi Lewat Kolaborasi

Kegiatan MaTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menggelar diskusi publik untuk penguatan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Aceh dalam meliput...

MaTA Mengajak Multistakeholder Kampus Untuk Mewujudkan Tata Kelola Tambang Yang Ramah Lingkungan

MaTA - MaTA bekerjasama dengan PATTIRO dengan dukungan FORD Foundation dan persetujuan dari Bagian Perencanaan Setditjen Bina Bangda, untuk bekerjasama dengan Subdit Sosial dan...