Penyelidikan Kasus Sapi Kurus, MaTA Minta Kapolda Aceh Berikan Kepastias Hukum

MaTA – Sudah tiga bulan, kasus sapi kurus yang dikelola Dinas Peternakan Aceh melalui UPTD IKP Saree yang dilaporkan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) ditangani Polda Aceh.

LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus yang sempat viral tersebut, saat ini.

Pihaknya berharap, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada memberikan kepastian hukum atas perkara tersebut.

Baca juga: MaTA Minta Pemerintah Aceh Buka Penggunaan Dana Refocusing Covid-19 Senilai Rp 2,3 Triliun

“Harapan besar kita kepada Kapoda dapat memberi kepastian hukum terhadap kasus yang dimaksud, mengingat penyelidikan sudah dilakukan sejak bulan Juni,” kata Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambinews.com, Selasa (8/9/2020).

Pertanyaan itu disampaikan Alfian menginggat hingga bulan September ini, belum ada perkembangan atau penetapan tersangka dalam perkara yang sempat viral tersebut.

“Kepastian hukum menjadi utama agar kasus ini tidak hilang di akhir, sehingga menjadi tambahan kasus mangkrak di Aceh,” ucap Alfian.

“Seperti kasus pengadaan sapi di Kota Lhokseumawe, kasus beasiswa Pemerintah Aceh, dan juga kasus pembangunan tebing di Balohan, Sabang,” ujarnya.

Alfian mengungkapkan, bahwa kasus sapi kurus sudah menjadi perhatian masyarakat luas di Aceh sejak video dan berita tentang sapi yang dikelola Dinas Peternakan Aceh melalui UPTD IKP Saree tersebut beredar.

“Kasus pengadaan sapi Saree sudah menjadi perhatian publik sejak muncul pertama kali dengan kondisi sapi kurus dan mati karena tidak terurus. MaTA sendiri menduga kuat sudah terjadi tindak pidana korupsi saat pengadaan pada tahun 2017 terhadap sapi tersebut,” ungkap dia.

Oleh karena itu, MaTA beharap, kepada Kapolda Aceh untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus tersebut.

“Publik sudah mulai bertanya sampai di mana sudah kasus tersebut. Kalau kasus ini mau ditutup, MaTA akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi sesuai dengan kewenangan KPK,” tukasnya.

“MaTA masih memiliki harapan besar kepada Kapolda Aceh untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas dan pelakunya dapat dihukum sehingga efek jera tetap berlaku terhadap para pelaku,” demikian Alfian.(*)

Artikel ini telah tayang di https://aceh.tribunnews.com/2020/09/08/apakabar-penyelidikan-kasus-sapi-kurus-mata-minta-kapolda-aceh-berikan-kepastian-hukum

Berita Terbaru

[SIARAN PERS]: MaTA Mintak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...