RS Regional Aceh Tengah Roboh sebelum Berfungsi, MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi

BERITA |Kasus robohnya bangunan Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah ditanggapi oleh LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Sabtu (5/11/2022).

Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambinews.com menyatakan, pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk turun tangan.

“Peristiwa runtuhnya atap dan beton Rumah Sakit Regional Aceh Tengah perlu ada langkah tegas oleh Kejati Aceh untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan segera,” kata Alfian.

Menurut Alfian, peristiwa itu menandakan adanya indikasi kualitas bangunan rendah dan ini bukan akibat bencana.

Oleh karena itu, MaTA menilai, penyelidikan terhadap pembangunan rumah sakit regional tersebut menjadi mendesak untuk dilakukan oleh Kejati.

“Mengingat rumah sakit tersebut belum dioperasionalkan, maka perlu dipastikan kualitas bagunan,” ujarnya.

Potensi tidak berkualitas bangunan rumah sakit, lanjut Alfian, sudah dapat diduga dengan peristiwa runtuhnya bagunan depan rumah sakit tersebut.

“Bagaimana kalau rumah sakit sudah dioperasionalkan, sementara kualitas bagunan rendah dan ini jelas akan memakan korban,” tukas dia.

Untuk itu, publik butuh kepastian atas pembagunan rumah sakit regional yang bersumber dari dana otsus, sehingga ada kepastian hukum terhadap siapa pun yang terlibat.

MaTA juga memandang perlu segera dilakukan evaluasi seluruh pembangunan Rumah Sakit Regional di Aceh, mulai sejak perencanaan sampai pembangunan.

Karena MaTA juga menemukan pembangunan Rumah Sakit Regional Bireuen juga mengalami kualitas rendah pada tiang dan pondasi yang telah dibangun.

“Jadi sudah saatnya Pj Gubernur mengambil langkah tegas terhadap orang-orang yang dianggap bertangung jawab, termasuk konsultas dan rekanan,” ujar Alfian.

Langkah tegas secara adminitrasi, lanjutnya, penting dilakukan oleh seorang Pj Gubernur sehingga tidak menimbulkan kerugian Aceh lebih besar di kemudian hari.

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan, siapa pun dia,” demikian Koordinator MaTA Alfian.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul RS Regional Aceh Tengah Roboh sebelum Berfungsi, MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi, https://aceh.tribunnews.com/2022/11/05/rs-regional-aceh-tengah-roboh-sebelum-berfungsi-mata-desak-kejati-usut-potensi-korupsi.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah

Berita Terbaru

MaTA Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Hukum USK

Kegiatan MaTA |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) pada...

MaTA Gelar FGD Kajian Dampak Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dari PLTU dengan Perspektif Transisi Berkeadilan

Kegiatan MaTA |Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih menjadi tulang punggung kelistrikan nasional, termasuk di Aceh. Namun, manfaatnya kini dipertanyakan, terutama oleh warga yang...

MaTA Gelar FGD Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Aceh

Kegiatan MaTA |Minimnya alokasi anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh dinilai menjadi penghambat serius dalam menangani isu-isu kekerasan terhadap perempuan...

Tantangan Perlindungan Perempuan dan Anak di Aceh: Urgensi Penguatan Perencanaan dan Anggaran

Publikasi - Aceh masih menghadapi tantangan serius dalam perlindungan perempuan dan anak. Sepanjang 2019–2023, tercatat 5.020 kasus kekerasan terjadi, belum termasuk kasus yang tidak...