RS Regional Aceh Tengah Roboh sebelum Berfungsi, MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi

BERITA |Kasus robohnya bangunan Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah ditanggapi oleh LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Sabtu (5/11/2022).

Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambinews.com menyatakan, pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk turun tangan.

“Peristiwa runtuhnya atap dan beton Rumah Sakit Regional Aceh Tengah perlu ada langkah tegas oleh Kejati Aceh untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan segera,” kata Alfian.

Menurut Alfian, peristiwa itu menandakan adanya indikasi kualitas bangunan rendah dan ini bukan akibat bencana.

Oleh karena itu, MaTA menilai, penyelidikan terhadap pembangunan rumah sakit regional tersebut menjadi mendesak untuk dilakukan oleh Kejati.

“Mengingat rumah sakit tersebut belum dioperasionalkan, maka perlu dipastikan kualitas bagunan,” ujarnya.

Potensi tidak berkualitas bangunan rumah sakit, lanjut Alfian, sudah dapat diduga dengan peristiwa runtuhnya bagunan depan rumah sakit tersebut.

“Bagaimana kalau rumah sakit sudah dioperasionalkan, sementara kualitas bagunan rendah dan ini jelas akan memakan korban,” tukas dia.

Untuk itu, publik butuh kepastian atas pembagunan rumah sakit regional yang bersumber dari dana otsus, sehingga ada kepastian hukum terhadap siapa pun yang terlibat.

MaTA juga memandang perlu segera dilakukan evaluasi seluruh pembangunan Rumah Sakit Regional di Aceh, mulai sejak perencanaan sampai pembangunan.

Karena MaTA juga menemukan pembangunan Rumah Sakit Regional Bireuen juga mengalami kualitas rendah pada tiang dan pondasi yang telah dibangun.

“Jadi sudah saatnya Pj Gubernur mengambil langkah tegas terhadap orang-orang yang dianggap bertangung jawab, termasuk konsultas dan rekanan,” ujar Alfian.

Langkah tegas secara adminitrasi, lanjutnya, penting dilakukan oleh seorang Pj Gubernur sehingga tidak menimbulkan kerugian Aceh lebih besar di kemudian hari.

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan, siapa pun dia,” demikian Koordinator MaTA Alfian.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul RS Regional Aceh Tengah Roboh sebelum Berfungsi, MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi, https://aceh.tribunnews.com/2022/11/05/rs-regional-aceh-tengah-roboh-sebelum-berfungsi-mata-desak-kejati-usut-potensi-korupsi.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...