RS Regional Aceh Tengah Roboh sebelum Berfungsi, MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi

BERITA |Kasus robohnya bangunan Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah ditanggapi oleh LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Sabtu (5/11/2022).

Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambinews.com menyatakan, pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk turun tangan.

“Peristiwa runtuhnya atap dan beton Rumah Sakit Regional Aceh Tengah perlu ada langkah tegas oleh Kejati Aceh untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan segera,” kata Alfian.

Menurut Alfian, peristiwa itu menandakan adanya indikasi kualitas bangunan rendah dan ini bukan akibat bencana.

Oleh karena itu, MaTA menilai, penyelidikan terhadap pembangunan rumah sakit regional tersebut menjadi mendesak untuk dilakukan oleh Kejati.

“Mengingat rumah sakit tersebut belum dioperasionalkan, maka perlu dipastikan kualitas bagunan,” ujarnya.

Potensi tidak berkualitas bangunan rumah sakit, lanjut Alfian, sudah dapat diduga dengan peristiwa runtuhnya bagunan depan rumah sakit tersebut.

“Bagaimana kalau rumah sakit sudah dioperasionalkan, sementara kualitas bagunan rendah dan ini jelas akan memakan korban,” tukas dia.

Untuk itu, publik butuh kepastian atas pembagunan rumah sakit regional yang bersumber dari dana otsus, sehingga ada kepastian hukum terhadap siapa pun yang terlibat.

MaTA juga memandang perlu segera dilakukan evaluasi seluruh pembangunan Rumah Sakit Regional di Aceh, mulai sejak perencanaan sampai pembangunan.

Karena MaTA juga menemukan pembangunan Rumah Sakit Regional Bireuen juga mengalami kualitas rendah pada tiang dan pondasi yang telah dibangun.

“Jadi sudah saatnya Pj Gubernur mengambil langkah tegas terhadap orang-orang yang dianggap bertangung jawab, termasuk konsultas dan rekanan,” ujar Alfian.

Langkah tegas secara adminitrasi, lanjutnya, penting dilakukan oleh seorang Pj Gubernur sehingga tidak menimbulkan kerugian Aceh lebih besar di kemudian hari.

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan, siapa pun dia,” demikian Koordinator MaTA Alfian.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul RS Regional Aceh Tengah Roboh sebelum Berfungsi, MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi, https://aceh.tribunnews.com/2022/11/05/rs-regional-aceh-tengah-roboh-sebelum-berfungsi-mata-desak-kejati-usut-potensi-korupsi.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah

Berita Terbaru

MaTA : Melaporkan Penipuan mengatasnamakan Lembaga MaTA ke Polda Aceh

Siaran Pers |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi melaporkan pemilik nomor telepon +62 821-8657-3978 ke Polda Aceh pada (20/5/2025) karena diduga telah melakukan penipuan...

MaTA Sorot Lambatnya Realisasi APBA 2025 dan Meminta Mualem Mengevaluasi Pokir Dewan

Dalam Media |Pemerintahan Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) mulai disorot, dampak dari belum terealisasinya APBA 2025 hingga penghujung April ini. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dalam...

MaTA Sorot Pengadaan Perabotan Rumah Dinas Anggota DPR Aceh

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menganggarkan APBA 2025 sebesar Rp 26,33 miliar untuk pengadaan...

JPU Didesak Ajukan Kasasi Atas Vonis Ringan Koruptor Dana Korban Konflik

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan kasasi atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada dua terdakwa...