RS Regional Aceh Tengah Roboh sebelum Berfungsi, MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi

BERITA |Kasus robohnya bangunan Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah ditanggapi oleh LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Sabtu (5/11/2022).

Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambinews.com menyatakan, pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk turun tangan.

“Peristiwa runtuhnya atap dan beton Rumah Sakit Regional Aceh Tengah perlu ada langkah tegas oleh Kejati Aceh untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan segera,” kata Alfian.

Menurut Alfian, peristiwa itu menandakan adanya indikasi kualitas bangunan rendah dan ini bukan akibat bencana.

Oleh karena itu, MaTA menilai, penyelidikan terhadap pembangunan rumah sakit regional tersebut menjadi mendesak untuk dilakukan oleh Kejati.

“Mengingat rumah sakit tersebut belum dioperasionalkan, maka perlu dipastikan kualitas bagunan,” ujarnya.

Potensi tidak berkualitas bangunan rumah sakit, lanjut Alfian, sudah dapat diduga dengan peristiwa runtuhnya bagunan depan rumah sakit tersebut.

“Bagaimana kalau rumah sakit sudah dioperasionalkan, sementara kualitas bagunan rendah dan ini jelas akan memakan korban,” tukas dia.

Untuk itu, publik butuh kepastian atas pembagunan rumah sakit regional yang bersumber dari dana otsus, sehingga ada kepastian hukum terhadap siapa pun yang terlibat.

MaTA juga memandang perlu segera dilakukan evaluasi seluruh pembangunan Rumah Sakit Regional di Aceh, mulai sejak perencanaan sampai pembangunan.

Karena MaTA juga menemukan pembangunan Rumah Sakit Regional Bireuen juga mengalami kualitas rendah pada tiang dan pondasi yang telah dibangun.

“Jadi sudah saatnya Pj Gubernur mengambil langkah tegas terhadap orang-orang yang dianggap bertangung jawab, termasuk konsultas dan rekanan,” ujar Alfian.

Langkah tegas secara adminitrasi, lanjutnya, penting dilakukan oleh seorang Pj Gubernur sehingga tidak menimbulkan kerugian Aceh lebih besar di kemudian hari.

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan, siapa pun dia,” demikian Koordinator MaTA Alfian.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul RS Regional Aceh Tengah Roboh sebelum Berfungsi, MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi, https://aceh.tribunnews.com/2022/11/05/rs-regional-aceh-tengah-roboh-sebelum-berfungsi-mata-desak-kejati-usut-potensi-korupsi.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Minta Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...