[Siaran Pers] Besaran Gaji dan Tunjangan DPRA Tahun 2021 Capai Rp50,403

AmelSIARAN PERS – 81 anggota DPR Aceh mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp50,403.206.960 dalam APBA tahun 2021. Anggaran tersebut terdiri atas belanja uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan dan tunjangan alat kelengkapan DPRD.

Selain itu, besaran itu juga terdiri dari tunjangan alat kelengkapan lainnya DPRD, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD, tunjangan reses, pembebanan PPh , tunjangan kesejahteraan, tunjangan transportasi dan uang jasa pengabdian DPRD.

Besarnya support anggaran dalam APBA 2021 harus diimbangi dengan kinerja dan fungsi Legislatif itu sendiri, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Sehingga besaran anggaran tidak terkesan sia-sia tanpa output dan outcome yang nyata.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) berharap, tahun 2021 DPRA harus mampu menyelesaikan semua Rancangan Qanun (Raqan) yang telah ditetapkan dalam Program Legislasi Aceh (Prolega). Jangan sampai pengalaman tahun sebelumnya kembali terulang pada tahun ini sehingga patut diduga kinerja DPRA sangat lamban.

Berdasarkan catatan MaTA, tahun 2020 silam DPRA gagal menuntaskan 2 Raqan yang masuk Prolega, yaitu Raqan Aceh tentang Pertanahan dan Raqan perubahan atas qanun nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal. Padahal Raqan tersebut merupakan rancangan aturan yang sangat urgen untuk Aceh.

Dari sisi fungsi anggaran, MaTA berharap agar DPRA harus kritis dalam pembahasan usulan program dan kegiatan eksekutif. Tujuannya untuk memastikan apakah program atau kegiatan tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan terutama dalam untuk menurunkan angka kemiskinan.

Sebagai informasi, angka kemiskinan Aceh kembali melonjak pada tahun 2020 yakni menempati posisi 15,43 persen. Tentunya ini sebuah kemunduran bagi Aceh dan ini harus benar-benar menjadi perhatian DPRA terutama dalam hal menjalankan fungsi anggaran yang melekat pada DPRA.

MaTA berharap, DPRA jangan hanya fokus pada usulan Pokok Pikiran saja tapi harus secara menyeluruh membahas dan mengkritisi usulan program yang akan dituangkan dalam APBA tahun mendatang. Lebih dari itu, DPRA harus mampu memastikan dokumen-dokumen penganggaran ditetapkan tepat waktu.

Dan yang lebih penting lagi, DPRA harus mampu membaca dan memahami laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Gubernur. Dan lebih ‘bernyali’ untuk mengkritisi maupun memberikan rekomendasi yang patut sesuai temuan dilapangan.

Selain itu, kualitas pengawasan juga harus lebih ditingkatkan agar imbang dengan support anggaran yang diterima pada tahun 2021. Pengawasan-pengawasan itu meliputi pengawasan urusan bidang pemerintahan dan hukum, bidang infrastruktur dan bidang kesejahteraan rakyat.

Disamping itu juga bidang perekonomian, bidang sumber daya alam, pengawasan tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan, dan pengawasan penggunaan anggaran. DPRA harus lebih berani membangun bargaining position dengan eksekutif.

Untuk diketahui, berikut beberapa program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRA yang terdapat dalam APBA tahun 2021 yang anggarannya mencapai Rp120.093.201.693.

  • Program Pembentukan Peraturan Ddaerah dan Peraturan DPRD Rp. 23.588.319.498;
  • Pembahasan Kebijakan Anggaran Rp8.858.655.818;
  • Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Rp11.864.278.041;

Data rincian belanja gaji dan tunjangan Anggota DPRA Tahun 2021 yang mencapai Rp50,403.206.960 yang dialokasikan dalam APBA 2021

  • Belanja Uang Representasi: 2.568.300.000
  • Belanja Tunjangan keluarga DPRD: 359.562.000
  • Belanja Tunjangan Beras DPRD: 281.568.960
  • Belanja Uang Paket: 220.140.000
  • Belanja Tunjangan Jabatan DPRD: 3.724.035.000
  • Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD: 319.986.000
  • Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD: 158.557.500
  • Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD: 14.580.000.000
  • Belanja Tunjang Reses: 3.645.000.000
  • Belanja Pembebanan PPh, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD: 1.094.244.060
  • Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD: 286.413.440
  • Belanja Tunjangan Transportasi DPRD: 23.100.000.000
  • Belanja Uang Jasa Pengabdian DPRD: 65.400.000

    Banda Aceh, 20 April 2021

    Badan Pekerja
    Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)

    dto

    AMEL

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...