Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) merupakan organisasi masyarakat sipil yang eksis dan konsisten untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan advokasi dan pemberantasan korupsi guna mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih di Aceh.
Sebagai organisasi masyarakat sipil yang tergolong dalam badan publik, MaTA berkomitmen untuk menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Dalam menjalankan komitmen tersebut, MaTA membentuk Struktur PPID Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) untuk menjalankan layanan informasi publik di MaTA. Berikut struktur PPID MaTA.