Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu yang disalurkan oleh Baitul Mal Aceh (BMA).

Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan laporan sekaligus mendalami dugaan praktik pemotongan bantuan yang disebut berpotensi terjadi secara sistematis di berbagai kabupaten/kota di Aceh.

“Kami lagi mendalami kebenaran tersebut dan kami berharap kepada korban untuk bisa membuat pengaduan ke MaTA dengan via no pengaduan WA: 0821 6779 6693, dengan mencantumkan nama korban, alamat dan jumlah yang dipotong serta nama pelaku,” kata Alfian kepada Serambinews.com, Selasa (28/7/2026).

Alfian juga memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan. Menurutnya, dugaan pemotongan bantuan tersebut berpotensi merupakan kejahatan yang terorganisir karena diduga melibatkan banyak korban di berbagai daerah.

“MaTA melindungi pelapor dan tidak akan kami publish. Bagi kami ini kejahatan yang terorganisir karena potensi terjadi bukan pada satu orang atau satu daerah akan tetapi diduga banyak tempat dan korban banyak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alfian menegaskan, bahwa pihaknya mendukung langkah Baitul Mal Aceh yang tengah melakukan investigasi terhadap dugaan pemotongan bantuan bagi mustahik tersebut.

Menurutnya, pengaduan dari masyarakat menjadi bagian penting untuk mengungkap praktik tersebut. “MaTA mendukung langkah investigasi BMA yang sedang berlangsung dan kami meminta hasil investigasi dapat dipublikasikan sehingga publik bisa bersama mengawal dan menjaga anggaran di BMA tidak salah digunakan,” tegasnya.

Ia menilai dugaan pemotongan bantuan modal tersebut tidak hanya merugikan penerima manfaat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat di Tanah Rencong.

“Kasus pemotongan yang terjadi bukan hanya kehilangan hak bagi penerima. Tapi juga memberi pesan kita dalam kondisi pada titik terendah saat ini, di mana anggaran bersumber dari zakat dijadikan peluang kejahatan bagi oknum pelaku,” jelasnya.

Untuk itu, Alfian berharap Baitul Mal Aceh tetap konsisten membersihkan praktik-praktik kecurangan dalam penyaluran bantuan serta memastikan setiap pelaku mendapat konsekuensi hukum.

“Kondisi sosial kita sudah pada titik krisis dan siapa pun pelaku patut mendapat konsekuensi atas perbuatanya. Kami berharap kepada BMA tetap konsisten untuk membersihkan atas pola pola kecurangan yang telah terjadi,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan, https://aceh.tribunnews.com/nanggroe/1036160/terkait-dugaan-pungli-bantuan-modal-usaha-bma-mata-buka-layanan-pengaduan.

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Minta Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...