Seleksi Anggota Komisi Informasi Aceh Harus Bebas dari Intervensi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Masa bakti Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) Periode 2016-2020 akan segera berakhir. Merespon hal tersebut, Pemerintah Aceh telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring calon komisioner baru.

Pansel juga telah membuat pengumuman pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024 pada 24 Juni lalu. Dengan adanya pengumuman tersebut, menandai bahwa tahapan perekrutan anggota Komisioner KIA periode 2020-2024 telah dimulai.

Menyikapi hal tersebut, MaTA bersama LBH Banda Aceh dan Flower yang tergabung dalam ‘Pokja untuk Integritas Rekrutmen Komisi Informasi Aceh’ memandang pentingnya keberadaan KIA memiliki posisi sangat strategis dalam mewujudkan pelaksanaan keterbukaan informasi di Aceh. Maka, menjadi sangat penting bagi publik untuk peduli dan terlibat aktif dalam mengawal proses rekrutmen (perekrutan) calon komisioner pada Komisi Informasi Aceh yang saat ini sedang berlangsung.

Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pokja untuk Integritas Rekrutmen Komisi Informasi Aceh, Hafidh Polem. “Kami berharap Tim Seleksi Anggota KIA yang telah terbentuk tersebut mampu menjaga independensi dan menolak segala intervensi dari pihak manapun,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Kamis (2/7).
Berita ini sudah tayang di https://acehkita.com/seleksi-anggota-komisi-informasi-aceh-harus-bebas-dari-intervensi/

Berita Terbaru

MaTA Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Hukum USK

Kegiatan MaTA |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) pada...

MaTA Gelar FGD Kajian Dampak Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dari PLTU dengan Perspektif Transisi Berkeadilan

Kegiatan MaTA |Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih menjadi tulang punggung kelistrikan nasional, termasuk di Aceh. Namun, manfaatnya kini dipertanyakan, terutama oleh warga yang...

MaTA Gelar FGD Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Aceh

Kegiatan MaTA |Minimnya alokasi anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh dinilai menjadi penghambat serius dalam menangani isu-isu kekerasan terhadap perempuan...

Tantangan Perlindungan Perempuan dan Anak di Aceh: Urgensi Penguatan Perencanaan dan Anggaran

Publikasi - Aceh masih menghadapi tantangan serius dalam perlindungan perempuan dan anak. Sepanjang 2019–2023, tercatat 5.020 kasus kekerasan terjadi, belum termasuk kasus yang tidak...