Bendera Putih Berkibar di Masjid Raya, Masyarakat Sipil Aceh Desak Darurat Nasional

Dalam Media – Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana Sumatera menggelar aksi demonstrasi dengan mengibarkan bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Kamis (18/12/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Puluhan bendera putih berkibar di bawah rintik hujan di halaman masjid kebanggaan masyarakat Aceh tersebut. Meski diguyur hujan, peserta aksi tetap bertahan dan menyuarakan protes terhadap pemerintah yang dinilai gagal menangani banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera.

Massa menilai penanganan bencana berjalan lamban dan belum menunjukkan keberpihakan nyata kepada korban. Sejumlah spanduk dibentangkan dengan tuntutan agar Pemerintah Pusat segera menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana ekologis yang melanda Sumatera.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam aksi, hingga saat ini tercatat 1.059 orang meninggal dunia, sekitar 7.000 orang luka-luka, dan 197 orang dinyatakan hilang. Dari sisi kerusakan, sebanyak 147.256 rumah warga rusak, 967 fasilitas pendidikan, serta sekitar 1.600 fasilitas umum terdampak bencana.

Bentuk Kekecewaan
Koordinator Aksi, Rahmad Maulidin, mengatakan aksi dilaksanakan sebagai simbol bahwa negara telah gagal dalam penanggulangan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data terakhir BNPB, lebih dari seribu orang meninggal dunia, tujuh ribu orang mengalami luka-luka, dan 192 orang masih hilang.

“Data itu tiap hari terus bertambah, mengingat masih ada daerah yang tertimbun tanah dan kayu-kayu besar,” katanya.
Terlebih, saat ini jumlah pengungsi mencapai 514.200 orang yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jumlah pengungsi tertinggi berada di Aceh Utara dan Aceh Tamiang. Karena itu, pihaknya meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera menetapkan status darurat bencana nasional atas banjir dan tanah longsor yang melanda Sumatera. Menurutnya, penetapan tersebut akan memungkinkan Presiden mengambil alih komando penanganan bencana dan menggerakkan seluruh sumber daya negara.

Sumber Foto; Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Aceh

“Dengan status darurat nasional, Presiden bisa menggerakkan kementerian, lembaga, dan melakukan refocusing APBN untuk penanganan bencana. Misalnya anggaran MBG yang mencapai Rp1,2 triliun per hari, seharusnya bisa dialihkan untuk korban banjir dan longsor di Sumatera,” katanya.

Pihaknya juga mendesak Presiden RI Prabowo segera membuka pintu kepada komunitas internasional agar dapat memberikan bantuan kepada korban banjir dan longsor di Sumatera, baik pada fase tanggap darurat maupun rehabilitasi dan rekonstruksi.

Saat ditanyakan maksud pengibaran bendera putih tersebut, Rahmad menjelaskan bahwa itu merupakan simbol kekecewaan rakyat. “Hari ini kita lihat di media Prabowo berkali-kali mengatakan bahwa akan sanggup ditangani. Tapi fakta di lapangan sangat jauh. Bendera putih karena rakyat kecewa, bukan menyerah pada keadaan,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak aparat penegak hukum memproses perusahaan-perusahaan perusak lingkungan yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor. Menurut mereka, bencana di Sumatera bukan semata faktor alam, melainkan juga akibat deforestasi besar-besaran, baik legal maupun ilegal.

Buka Pintu Internasional
Sementara itu, tokoh Aceh, Munawar Liza Zainal yang turut berorasi dalam aksi tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah membantu Aceh dalam menghadapi bencana alam tersebut. Namun, ia menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai seakan lupa bahwa bencana ekologis yang melanda Sumatera merupakan bencana luar biasa.

“Ini bencana luar biasa dan tidak bisa diselesaikan dengan cara biasa. Dengan rasa hormat, kami meminta Presiden Prabowo segera sadar diri. Bukan hanya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tetapi seluruh dunia perlu membantu,” ungkap mantan wali kota Sabang ini.

Munawar Liza Zainal mengatakan, saat ini polisi dan tentara di lapangan sudah berjibaku tanpa alat yang memadai untuk membantu masyarakat korban banjir. Tetapi hal itu masih jauh dari cukup. “Harus buka pintu internasional. Jangan tutup akses,” pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bendera Putih Berkibar di Masjid Raya, Masyarakat Sipil Aceh Desak Darurat Nasional, https://aceh.tribunnews.com/nanggroe/1003363/bendera-putih-berkibar-di-masjid-raya-masyarakat-sipil-aceh-desak-darurat-nasional.

Berita Terbaru

Hampir Setahun Pasca bencana, MaTA Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Pulihkan Aceh

Dalam Media - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mempertanyakan keseriusan pemerintah pusat dalam menangani pemulihan pascabencana di Aceh. Hingga memasuki bulan ke-11 sejak...

Warga Aceh Gugat Presiden Prabowo ke PTUN Jakarta, Anggap Negara Lalai

Dalam Media - Warga Aceh, Alfian, menggugat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera...

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...