ACEHTREND.COM, Jakarta – Direktur Pelayanan Dasar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Bito Wikantosa, berharap penggunaan anggaran desa dilakukan secara terbuka dan realisasinya harus sesuai perancangan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bito menegaskan, tindakan harus terkonsep dengan asumsi untuk mengembalikan pembangunan desa kepada pemiliknya, yaitu rakyat. Maka unsur transparansi dan akuntabilitas sosial mutlak harus dilakukan. Bukan malah mengkonstruksi pembangunan dengan tindakan-tindakan yang sengaja dirancang untuk pepentingan tertentu, alias permainan anggaran dalam membangun desa.
“Intinya masyarakatlah yang mengontrol. Sebagai pemegang kekuasaan yang ada di desa,” ujar Bito Wikantosa, saat menjadi narasumber forum diskusi daring yang bertema Memperkuat Akuntabilitas Sosial dalam Raperpres Strategi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Kamis (9/7/2020).
Bito menjelaskan, persoalan masyarakat yang sesudah didiskusikan secara matang bersama seluruh unsur, dan dimasukkan ke dalam rancangan penganggaran atau APBDes, kemudian dilaksanakan sebagaimana rencana, baru dikatakan pemimpin yang berpihak pada rakyat.
Bukan dengan cara mengintervensi untuk kepentingan lain yang tak sesuai dengan keinginan warga.
“Yang sudah dimusyawarahkan, disepakati bersama lalu diintervensi untuk kepentingan lain, oleh pihak lain termasuk supra desa maka ini menjadi masalah. Sekarang harus ditingkatkan pendidikan politik anggaran dan juga pendidikan hukum bagi masyarakat. Jadi, kalau ada prosedur dilewati masyarakat boleh bergerak,” katanya.
Bito berharap, kesadaran masyarakat untuk mengawasi anggaran desa melalui gerakan sosial terus ditingkatkan. Dengan begitu, semua sisi dan tahapan pembangunan di tingkat desa mendapat perhatian dari warga dan lembaga permusyawaratan desa (BPD) sesuai dengan perannya pengawas dalam kinerja kepala desa.
“Akuntabilitas sosial perlu didukung oleh lingkungan sosial yang memadai, guna melahirkan warga desa yang aktif, pemerintah desa yang transparan dan responsif, serta badan permusyawaratan desa (BPD) yang kuat,” katanya.
Ia menambahkan, prasyarat tersebut tak cukup hanya sebatas dilakukan lewat instruksi peraturan perundang-undangan saja. Gerakan sosial tidak lepas dari pemberdayaan politik dan pemberdayaan hukum bagi masyarakatnya.
Hal senada juga diungkap Elfin Elyas, Inspektur III, Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa perlu ditingkatkan untuk menciptakan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pengawasan masyarakat, kata Elfin, bisa dilakukan dengan melaporkan hasil pemantauan dan keluhan terkait pelaksanaan penggunaan keuangan desa kepada pejabat terkait.
“Bisa juga dengan memantau hasil perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, serta berpartisipasi dalam musyawarah desa,” tambah Elfin.
Sementara itu, Grace Palayukan, Lead Penguatan Kecamatan dan Desa-Kompak menjelaskan, langkah awal mewujudkan akuntabilitas sosial dan gerakan sosial dilakukan dengan meningkatkan kapasitas warga.
“Ini bisa dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada warga. Misalnya, bagaimana membaca dan memahami rencana pembangunan (RPJMDes) dan APBDes,” ujarnya.
Upaya tersebut, menurut Grace, sudah dilakukan KOMPAK bersama Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) dengan cara mengembangkan Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa). Lewat literasi warga dan BPD, salah satunya dibahani cara sederhana membaca rencana pembangunan desa ataupun RKPDes dan APBDes.
Forum diskusi webinar tersebut digelar Kompak dan Seknas Fitra, Kamis (9/7/2020). Hadir sebagai narasumber, Bito Wikantoso, (Direktur pelayanan sosial dasar, Kementerian desa, PDTT), Elfin Elyas (Inspektur III, Inspektorat jenderal Kementerian dalam negeri). Kemudian Benny Irwan sebagai Direktur fasilitasi keuangan dan aset pemerintah desa, Kementerian dalam negeri. Grace Palayukan, Lead Penguatan Kecamatan dan Desa-dari Kompak. Anna Winoto, Tim Leader Kompak, Misbah Hasan (Sekjen Fitra) Ari Sujito (Dewan nasional Fitra 2013-2017) dan Rosniaty (Direktur Yasmib Sulawesi), forum tersebut diikuti sejumlah perserta perwakilan elemen terkait, dari beberara kabupaten dan provinsi.[]
Editor : Ihan Nurdin
Berita ini telah tayang di https://www.acehtrend.com/2020/07/14/perlu-gerakan-sosial-untuk-awasi-keuangan-desa/