MaTA Minta Kejari Banda Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tsunami Cup 2017

INFO KASUS | Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menetapkan tersangka dugaan korupsi Tsunami Cup 2017. Hal itu perlu dilakukan demi kepastian hukum.

“Penanganan terhadap kasus tersebut oleh Kejari Banda Aceh sudah cukup lama,” kata Alfian kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 12 November 2021.

Baca Juga : Pejabat yang Dipanggil KPK Diminta Kooperatif, MaTA: Jangan Ada Upaya Melindungi Aktor

Menurut Alfian, tidak ada alasan Kejari menunda atau memperlambat proses hukum. Pasalnya, kerugian negara sudah keluar.

Menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh kerugian negara dalam kegiatan Tsunami Cup tahun 2017 senilai 2.8 miliar. “Artinya potensi korupsi kuat terjadi dalam kegiatan tersebut,” kata Alfian.

Untuk itu, kata dia, semua unsur sudah lengkap. “Jadi kejaksaan perlu memberikan kepatian hukum,” kata dia.

Alfian meminta jangan ada upaya memperlambat dan melindungi tersangka. Karena kasus itu sudah menjadi perhatian masyarakat Aceh. “Ini juga menjadi penilaian publik terhadap kinerja kejaksaan,” kata Alfian.

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Mintak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...