MaTA Nilai Pemerintah Aceh Belum Serius Atasi Kemiskinan

Siaran Pers |LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyorot Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2023 sebesar Rp 11 triliun lebih. Dilihat dari porsi anggaran, menurut MaTA, Pemerintah Aceh belum serius dalam melakukan pengentasan kemiskinan.

Demikian data yang dipapar Anggota Badan Pekerja MaTA, Hafijal didampingi Koordinator MaTA Alfian terkait potret APBA 2023 dalam konferensi pers di kantor lembaga tersebut, Selasa (11/4/2023).

Hafijal mengungkapkan, ada empat program prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2023
Yaitu: (1) Memperkuat Kemandirian pangan, ketahanan ekonomi yang produktif dan kompetitif; (2) Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Baca Juga : MaTA Sorot Alokasi Belanja Pegawai Tahun 2023, Alfian: Boros

Lalu, (3) Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan; dan (4) Penguatan tata kelola pemerintahan dan keistimewaan Aceh.

Baca Juga : MaTA Telaah Dugaan Korupsi di RS Arun Lhokseumawe, Minta Usut Tuntas Hingga Back Up dari Kejati

“Jika kita lihat program kemandirian pangan sangat kurang anggarannya hanya Rp Rp 728.805.791.352 atau 6,57 persen dari total APBA 2023. Padahal masalah kemiskinan masih menjadi persoalan besar di Aceh,” kata Hafijal.

Angka ini jauh besar dari anggaran belanja pegawai yang mencapai Rp 3.110.922.987 atau 41,60

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul MaTA Nilai Pemerintah Aceh Belum Serius Atasi Kemiskinan, https://aceh.tribunnews.com/2023/04/11/mata-nilai-pemerintah-aceh-belum-serius-atasi-kemiskinan.

Berita Terbaru

[SIARAN PERS]: MaTA Mintak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...