MaTA Nilai Pemerintah Aceh Belum Serius Atasi Kemiskinan

Siaran Pers |LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyorot Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2023 sebesar Rp 11 triliun lebih. Dilihat dari porsi anggaran, menurut MaTA, Pemerintah Aceh belum serius dalam melakukan pengentasan kemiskinan.

Demikian data yang dipapar Anggota Badan Pekerja MaTA, Hafijal didampingi Koordinator MaTA Alfian terkait potret APBA 2023 dalam konferensi pers di kantor lembaga tersebut, Selasa (11/4/2023).

Hafijal mengungkapkan, ada empat program prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2023
Yaitu: (1) Memperkuat Kemandirian pangan, ketahanan ekonomi yang produktif dan kompetitif; (2) Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Baca Juga : MaTA Sorot Alokasi Belanja Pegawai Tahun 2023, Alfian: Boros

Lalu, (3) Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan; dan (4) Penguatan tata kelola pemerintahan dan keistimewaan Aceh.

Baca Juga : MaTA Telaah Dugaan Korupsi di RS Arun Lhokseumawe, Minta Usut Tuntas Hingga Back Up dari Kejati

“Jika kita lihat program kemandirian pangan sangat kurang anggarannya hanya Rp Rp 728.805.791.352 atau 6,57 persen dari total APBA 2023. Padahal masalah kemiskinan masih menjadi persoalan besar di Aceh,” kata Hafijal.

Angka ini jauh besar dari anggaran belanja pegawai yang mencapai Rp 3.110.922.987 atau 41,60

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul MaTA Nilai Pemerintah Aceh Belum Serius Atasi Kemiskinan, https://aceh.tribunnews.com/2023/04/11/mata-nilai-pemerintah-aceh-belum-serius-atasi-kemiskinan.

Berita Terbaru

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...