Kebijakan Publik |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk mengevaluasi manajemen Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Aceh.
Pasalnya banyak proyek yang dibangun pada tahun lalu, mangkrak dan tak selesai. “Seperti pembangunan Rumah Susun (Rusun) Santriwati Pondok Pesantren Darul Ihsan Teungku Haji Hasan Krueng Kale,” kata Alfian kepada AJNN, Kamis, 24 Agustus 2023.
Pondok pesantren yang terletak di Desa Siem, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar itu, kata Alfian, mangkrak akibat diputuskan kontrak oleh BP2JK Aceh dan Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Karena itu, menurutnya proses evaluasi sangat penting dilakukan. Baca Juga Demo di Kementerian PUPR, Mahasiswa Minta Tuntaskan Proyek Mangkrak di Aceh Utara “Mengingat sejumlah seleksi paket yang dilakukan hanya selesai sampai bangunan tak jadi (mangkrak),” ujarnya.
Kementrian PUPR RI Didesak Evaluasi BP2K Menurut Alfian, banyak sekali proses yang tidak beres dalam manajemen BP2JK Aceh.
Sebab hasil dari pengerjaan yang dikeluarkan oleh bawahan Kementerian PUPR ini tak selesai. Di sisi lain, Alfian juga menilai, Kementrian PUPR seperti hanya mencari keuntungan dalam pembangunan di Aceh.
Sehingga berujung konflik kepentingan sejumlah pihak. “Kementrian PUPR harus bisa melakukan evaluasi dan juga melakukan pembenahan secara internal,” kata dia.
“Setiap sektor barang dan jasa ini kan komitmen fee nya, ini kan bukan lagi rahasia umum.”
Oleh karena itu, Alfian berharap, adanya kepastian dalam proyek yang mangkrak yang dikeluarkan oleh BP2JK. Baik itu Rusunawa Ponpes Darul Ihsan, maupun lainnya. “Kita berharap proses kelanjutan nya harus segera dipastikan,” tuturnya.
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/.