MaTA Desak Panwaslih Agara Usut Tuntas Keterlibatan Oknum Caleg Dalam Pelipatan Surat Suara

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mendesak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tenggara mengusut tuntas keterlibatan oknum calon legislatif pemilihan umum 2024 dalam proses pelipatan dan sortir surat suara di gudang logistik Komisi Independen Pemilihan setempat.

“Patut kita duga ada potensi konflik kepentingan dalam kasus ini, ” kata Alfian, saat dihubungi AJNN, Kamis, 11 Januari 2023. Menurut Alfian pengusutan tuntas kasus keterlibatan oknum caleg DPRK dalam proses sortir dan pelipatan surat suara penting dilakukan.

Karena menjadi catatan peristiwa atau preseden buruk terhadap integritas komisioner KIP Aceh Tenggara. Alfian menambahkan apabila Panwaslih tidak melakukan langkah apa pun atau menganggap kasus ini sudah selesai, patut diduga penyelenggara pemilu itu juga ikut bermain terhadap kasus ini.

“Sehingga dapat menjadi peluang bagi warga, terutama calon pemilih tetap melakukan gugatan atau pelaporan kepada DKPP,” ujar Alfian.

Baca Juga : 2023, Korupsi di Aceh Capai Rp 172 Miliar, MaTA Bukan Cuma Ekspos, Juga Beri Rekom Biar Tak Terulang

Alfian sangat berharap Panwaslih Aceh Tenggara menuntaskan kasus tersebut, dengan melakukan investigasi dan verifikasi, apakah mengarah ke pidana atau tidak. Itu sebabnya pengusutan tuntas kasus ini penting dilakukan.

Menurut Alfian, kejadian seperti ini tidak menutup kemungkinan berpotensi terjadi di kabupaten atau kota lain di Aceh. Karena ini merupakan temuan pertama.

Baca Juga : MaTA Paparkan Kondisi Kasus Korupsi di Aceh Tahun 2023

Sehingga, Panwaslih Aceh penting memastikan apa yang terjadi di Aceh Tenggara tidak terjadi daerah lain. Menurut Alfian pertanyaan paling mendasar perlu dipertanyakan dalam kasus ini apakah mungkin Komisioner KIP Aceh Tenggara tidak mengetahui caleg-caleg sudah diparipurnakan, dan masuk ke dalam calon pemilih tetap.

“Ini peristiwa baru terjadi di Indonesia dalam tahapan Pemilu. Menjadi atensi publik dan juga Bawaslu tidak perlu ragu melakukan langkah-langkah tegas sesuai kewenangan.

Alfian mengatakan, upaya Panwaslih Aceh Tenggara melakukan pengecekan surat suara yang sempat berhasil dilipat oleh oknum caleg penting, dengan memverifikasi dan memastikan tidak tercoret maupun tercoblos.

“Ini merupakan salah satu langkah penting. Karena, dari hasil penelusuran pihaknya oknum caleg di Aceh Tenggara sudah sempat melakukan pelipatan surat suara mencapai 1.500 lembar,” tuturnya.

Dengan demikian, sambung Alfian, tidak menimbulkan asumsi -asumsi liar atau menyebabkan kepercayaan publik terhadap KIP Aceh Tenggara tidak ada lagi.

https://www.ajnn.net/news/mata-desak-panwaslih-agara-usut-tuntas-keterlibatan-oknum-caleg-dalam-pelipatan-surat-suara/index.html

Berita Terbaru

JPU Didesak Ajukan Kasasi Atas Vonis Ringan Koruptor Dana Korban Konflik

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan kasasi atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada dua terdakwa...

MaTA Desak Kajati Periksa Kajari Aceh Tengah

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kajati Aceh untuk memeriksa Kajari Aceh Tengah terkait program pelatihan life skill yang berlangsung di...

Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2024

Publikasi - Tranparency International (TI) telah merilis hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang berada pada skor 34 dari penilaian 0 – 100 pada Oktober...

Tujuh Instansi Vertikal di Aceh Terima Rp 308 Miliar Dana Hibah selama 2017-2024, Polisi Terbesar

Dalam Media |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mencatat, sejak tahun 2017 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah mengucurkan sebanyak...