Negosiator Perdamaian Filipina Kunjungi Kantor MaTA

KEGIATAN MaTA |Masyarakat Transparansi Aceh menerima kunjungan Prof. Miriam Coronel-Ferrer, seorang negosiator perdamaian Filipina yang merupakan ketua panel perdamaian pemerintah Filipina pada masa Presiden Simeon Benigno Aquino III. Di Kantor MaTA, Selasa (23/04/24).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor MaTA disambut oleh Koordinator MaTA, Alfian. Pertemuan yang berlangsung terbuka tersebut membahas terkait Otonomi Khusus (Otsus) yang sedang berjalan di Aceh.

Ada beberapa responden yang menjadi objek wawancara Prof. Miriam Coronel-Ferrer terkait dengan Otonomi Khusus (Otsus) yang sedang berjalan di Aceh.

Prof. Miriam Coronel-Ferrer menjadikan Aceh sebagai objek Researchnya karena Aceh pernah mengalami konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Idonesia (RI).

Baca Juga : MaTA dan Prodi Sosilogi USK Adakan Kuliah AntiKorupsi

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 1970 Moro Islamic Liberation Front (MILF) telah berkonflik dengan pemerintah Filipina untuk memisahkan diri.

Baca Juga : ICW dan MaTA Umumkan Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2022

Pada tanggal 15 Agustus 2005 terjadinya kesepakatan damai antara Aceh dengan Pemerintah Indonesia yang tertuang dalam MoU Helsingki di Finlandia.

Dalam kesepakatan perdamaian, Aceh diberikan Hak Otonomi Khusus (Otsus) untuk mengelola pemerintahan dengan sendirinya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. proses-proses ini yang menjadikan Prof. Miriam Coronel-Ferrer menggunjungi Aceh sebagai bahan Research perdamaian.

Berita Terbaru

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...