[Slide] Hasil Monitoring Peradilan Kasus Indikasi Korupsi di Aceh Tahun 2018

MaTA – Pemantauan terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi dilakukan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) sejak 2011 hingga sampai saat ini. Tujuannya adalah untuk melakukan pemetaan kasus indikasi korupsi yang disidik oleh Aparat penegak Hukum.

Selain itu, monitoring ini juga bertujuan untuk mendorong institusi penegak hukum transpran dalam menangani perkara indikasi korupsi di Aceh. Monitoring peradilan ini juga sebagai bagian keikutsertaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan.

Pada tahun 2018 hasil monitoring, MaTA menemukan 41 kasus indikasi korupsi di Aceh dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. Kasus-kasus tersebut telah dianalisa berdasarkan beberapa kategori, seperti modus, aktor yang terlibat dan berbagai hal lain.

Berikut hasil monitoring peradilan kasus indikasi korupsi di Aceh tahun 2018 yang telah disusun dalam slide presentasi.

Berita Terbaru

Hampir Setahun Pasca bencana, MaTA Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Pulihkan Aceh

Dalam Media - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mempertanyakan keseriusan pemerintah pusat dalam menangani pemulihan pascabencana di Aceh. Hingga memasuki bulan ke-11 sejak...

Warga Aceh Gugat Presiden Prabowo ke PTUN Jakarta, Anggap Negara Lalai

Dalam Media - Warga Aceh, Alfian, menggugat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera...

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...