Kata MaTA Soal DPRA Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai tidak ada yang salah dengan langkah DPRA menggunakan hak interpelasi terkait sejumlah kebijakan Gubernur Aceh. Namun, MaTA mengkhawatirkan, konflik antara eksekutif dan legislatif Aceh berimbas terhadap rakyat.

“Kita melihat apa yang dilakukan DPRA hari ini, yaitu menggalang tanda tangan untuk meminta jawaban gubernur, itu sah-sah saja,” ujar Hafidh, Koordinator Bidang Advokasi Anggaran dan Kebijakan Publik MaTA, menjawab dari via telepon seluler, Kamis, 10 Mei 2018.

Hafidh menyebutkan, konflik elite Aceh yaitu eksekutif dan legislatif itu sudah berlangsung sejak pembahasan anggaran beberapa waktu lalu. MaTA melihat, konflik ini berpotensi merugikan masarakat Aceh, terutama dalam pembangunan, pencapaian visi dan misi, serta arah kebijakan pembangunan Pemerintah Aceh.

“Jika ini terus berlarut antara eksekutif dan legislatif, maka apa yang ingin dicapai oleh Pemerintah Aceh baik yang sudah dimasukkan dalam perencanaan pembangunan jangka menengah, maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sudah pasti akan terganggu prosesnya. Imbasnya tentu akan dialami masyarakat, termasuk pelayan publik juga pasti akan terganggu jika proses (konflik elite) ini terus berlangsung,” ungkap Hafidh.

Seperti pernah disampaikan MaTA beberapa waktu lalu, di awal pembahasan anggaran Aceh, alangkah bijaknya jika eksekutif dan legislatif mencari titik temu agar perselisihan tersebut tidak terus berlanjut. 比特幣賭博

“Bagaimana proses pembangunan ini bisa dilakukan jika keduanya terus berkonflik. Mungkin (mencari solusi) itu yang harus dilakukan Pemerintah Aceh. Harus ada titik temu antara pihak gubernur dan legislatif, sehingga konflik ini tidak merembet kepada upaya pembunuhan hak-hak masyarakat, termasuk soal pembangunan yang ingin dicapai Pemerintah Aceh,” pungkas Hafidh.

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...