Terkait Tata Kelola Obat, MaTA Lakukan Audiensi dengan Komisi D DPRK Banda Aceh

0
5028
MaTA Lakukan Audiensi dengan Komisi D DPRK Banda Aceh

MaTA – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) melakukan audiensi dengan Komisi D DPRK Banda Aceh pada (6/2). Audiensi ini untuk menyampaikan beberapa temuan MaTA dalam monitoring tata kelola obat yang dilakukan pada Juli – September 2018.

Hadir dalam audiensi ini antara lain Ketua dan anggota komisi D, Dinas Kesehatan Banda Aceh, perwakilan RSUD Meuraxa Banda Aceh dan perwakilan MaTA, beberapa wartawan yang ada di Banda Aceh serta beberapa unsur Sekretariat DPRK.

Selama periode pemantauan, MaTA menemukan 21 pasien peserta BPJS Kesehatan yang membeli obat diluar faskes atas resep yang diberikan oleh petugas medis. Pasien ini terdiri dari 11 perempuan dan 10 laki-laki dengan rentang umur 1 – 69 tahun.

Pasien-pasien ini terpaksa harus membeli obat diluar faskes karena tidak tersedia obat-obat tersebut di faskes. Padahal secara regulasi, ketersediaan obat harus ada disetiap faskes guna memenuhi layanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi hasil yang disampaikan oleh MaTA, Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh, Sabri Badruddin, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerja-kerja yang dilakukan oleh MaTA khususnya terkait pemantauan tata kelola obat yang telah dilakukan.

Selain menyampaikan hasil monitoring, MaTA juga mendesak Komisi D DPRK Banda Aceh untuk membentuk Panitian Khusus untuk menyelidiki penyebab dan asal muasal terjadi kekosongan obat di faskes-faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Diakhir kegiatan, MaTA juga menyerahkan hasil pemantauan secara simbolis kepada Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh yang disaksikan oleh Anggota Komisi D, Wakil Direktur Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh dan juga Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh.

Catatan : Untuk hasil monitoring MaTA yang diserahkan kepada Komisi D DPRK Banda Aceh dapat di unduh melalui tautan Hasil Pemantauan MaTA tentang Tata Kelola Obat di Banda Aceh