KPK Diminta Usut KasusKorupsi di Kemenag Secara Menyeluruh

MaTA. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama secara menyeluruh sampai ke daerah termasuk Aceh. MaTA juga mendorong KPK mengambilalih pengusutan kasus korupsi pembangunan gedung di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh yang selama ini ditangani Kejati.

Demikian antara lain catatan kritis MaTA berdasarkan analisa kasus dugaan korupsi di Kemenag. Catatan kritis berisi sejumlah poin itu disampaikan Koordinator MaTA, Alfian, 20 Maret 2019.

“Pertama, peristiwa yang kembali terjadi terhadap Kementerian Agama terkait kasus pidana korupsi yang sedang berlangsung penindakan oleh KPK menjadi momentum pembersihan terhadap sistem suap menyuap dan penyimpangan anggaran yang terjadi selama ini di kementerian tersebut,” kata Alfian.

Kedua, MaTA percaya kepada KPK dalam penindakan yang sedang berlangsung, dan dapat mengembangkan kasus tersebut secara menyeluruh sampai ke daerah. Sehingga penindakan tidak hanya pada suap yang baru saja terjadi, tetapi KPK dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh mulai pengelolaan anggaran dan kebijakan dalam jabatan di tingkat Kanwil Kemenag di level daerah termasuk Aceh.

Ketiga, KPK penting untuk selanjutnya memperbaiki sistem yang korup melalui pencegahan, sehingga jajaran Kemenag bebas dari korupsi. “Ini peristiwa korupsi yang berulang dimana sebelumnya Kementerian Agama terlibat korupsi dalam pengelolaan haji. Publik berharap jajaran Kemenag bebas dari korupsi, karena korupsi haram hukumnya secara Islam,” tegas Alfian.

Keempat, MaTA menilai, Kemenag yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan menjadi model terhadap kementerian lain, tapi justru menurunnya kepercayaan publik akibat faktor korupsi menjadi tolak ukur belum bersihnya sistem yang sedang berjalan.

Kelima, MaTA merekomendasikan kepada KPK untuk mengungkap secara menyeluruh terhadap sistem yang korup termasuk di Kemenag Aceh yang masih bermasalah dengan kasus korupsi dan penyelesaiannya tidak utuh.

“Keenam, kasus korupsi pembangunan gedung di Kemenag Aceh untuk menjadi perhatian KPK dalam pengungkapan secara utuh. Dimana pengusutan oleh Kejati Aceh sangat lambat dan pengungkapan kasus itu tidak utuh,” ujar Alfian.

Ketujuh, pengusutan kasus korupsi di Kemenag Aceh harus lebih maksimal demi mengembalikan kepercayaan publik dan terbangunnya sistem yang bersih. Korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa menjadi tangung jawab aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan tanpa bertoleran dengan pelaku.

“Kedelapan, KPK dapat mengambilalih kasus korupsi yang terjadi di Kemenag Aceh apabila pihak Kejati menganggap kasus tersebut sudah selesai. Adanya kepastian hukum terhadap pelaku menjadi lebih penting daripada “menyelamatkan” pelaku kejahatan luar biasa tersebut,” tegas Alfian.

Artikel ini Telah Tayang di Portalsatu.com

http://portalsatu.com/read/news/kpk-diminta-usut-kasus-korupsi-di-kemenag-sampai-ke-aceh-secara-menyeluruh-48786

Berita Terbaru

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...

Catatan Kritis Atas Tindak Pidana Korupsi BRA

Siaran Pers - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi di Badan Reintegrasi...

Mengulik Korupsi Lewat Kolaborasi

Kegiatan MaTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menggelar diskusi publik untuk penguatan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Aceh dalam meliput...

MaTA Mengajak Multistakeholder Kampus Untuk Mewujudkan Tata Kelola Tambang Yang Ramah Lingkungan

MaTA - MaTA bekerjasama dengan PATTIRO dengan dukungan FORD Foundation dan persetujuan dari Bagian Perencanaan Setditjen Bina Bangda, untuk bekerjasama dengan Subdit Sosial dan...